PJ Bupati Sinjai Terima Kunjungan BPKHTL Makassar Bahas Penyelesaian Penguasaan Tanah

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Bupati Sinjai saat menerima Kunjungan dan Audiens BPKHTL Makassar

PJ Bupati Sinjai saat menerima Kunjungan dan Audiens BPKHTL Makassar

Beritasulsel.com,Sinjai-Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menerima kunjungan atau audiens Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah VII Makassar.

Audiens yang dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tangka, berlangsung di ruang pertemuan Sekda Sinjai, Jumat (27/9/2024).

Kasi Sumber Daya Hutan can Tata Lingkungan BPKHTL Wilayah VII Makassar Ribka L. L L Linggi, mengatakan pertemuan dengan Pj Bupati Sinjai untuk membahas penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan Untuk Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (PPTPKH-TORA) di wilayah Kabupaten Sinjai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ini Program Prioritas Nasional (PPN) mengenai penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka Penataan kawasan hutan untuk obyek tanah reforma agraria,” ujarnya.

Dikatakan, program PPTPKH-TORA di Kabupaten Sinjai telah melalui beberapa tahapan atas solusi yang diberikan kepada masyarakat yang terlanjur menguasai tanah dalam kawasan hutan atau masuk dalam peta indikatif.

Pertemuan ini juga sekaligus merupakan tahapan sebelum finalisasi rekomendasi dikeluarkan untuk diteruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Tahapan pertama itu di Bulan Mei 2024, yakni sosialisasi dan kemudian tahapan usulan pemerintah desa, tahapan verifikasi data usulan bulan Juli-Agustus lalu, saat ini koordinasi meminta dukungan dari Pemkab Sinjai,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa sangat menyambut baik PPN PPTPKH-TORA dari pemerintah pusat. Menurutnya program ini akan memberikan legal standing bagi masyarakat yang sudah terlanjur dan telah puluhan tahun mengelola tanah atau lahan yang masuk dalam kawasan hutan.

“Kami dari pemerintah daerah tentu sangat menyambut baik ini karena semata-mata untuk kepentingan masyarakat agar mendapatkan kepastian terkait pengelolaan tanah dalam kawasan hutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah
KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini
Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025
Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi
Bawaslu Kerahkan Ratusan Pengawas Awasi Masa Tenang-Pungut Hitung Suara di Pilkada Sinjai 2024
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Disparbud Sinjai Optimis Capai Target PAD Diakhir Tahun 2024
Hadirkan P2KP Unhas, Pemkab Sinjai Ekspose Perencanaan Pengelolaan SDA di 4 Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:51

KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini

Minggu, 24 November 2024 - 19:23

Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29

Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi

Sabtu, 23 November 2024 - 11:23

Bawaslu Kerahkan Ratusan Pengawas Awasi Masa Tenang-Pungut Hitung Suara di Pilkada Sinjai 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:32

Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”

Berita Terbaru