PJ Bupati Sinjai Terima Kunjungan BPKHTL Makassar Bahas Penyelesaian Penguasaan Tanah

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Bupati Sinjai saat menerima Kunjungan dan Audiens BPKHTL Makassar

PJ Bupati Sinjai saat menerima Kunjungan dan Audiens BPKHTL Makassar

Beritasulsel.com,Sinjai-Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menerima kunjungan atau audiens Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah VII Makassar.

Audiens yang dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tangka, berlangsung di ruang pertemuan Sekda Sinjai, Jumat (27/9/2024).

Kasi Sumber Daya Hutan can Tata Lingkungan BPKHTL Wilayah VII Makassar Ribka L. L L Linggi, mengatakan pertemuan dengan Pj Bupati Sinjai untuk membahas penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan Untuk Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (PPTPKH-TORA) di wilayah Kabupaten Sinjai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ini Program Prioritas Nasional (PPN) mengenai penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka Penataan kawasan hutan untuk obyek tanah reforma agraria,” ujarnya.

Dikatakan, program PPTPKH-TORA di Kabupaten Sinjai telah melalui beberapa tahapan atas solusi yang diberikan kepada masyarakat yang terlanjur menguasai tanah dalam kawasan hutan atau masuk dalam peta indikatif.

Pertemuan ini juga sekaligus merupakan tahapan sebelum finalisasi rekomendasi dikeluarkan untuk diteruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Tahapan pertama itu di Bulan Mei 2024, yakni sosialisasi dan kemudian tahapan usulan pemerintah desa, tahapan verifikasi data usulan bulan Juli-Agustus lalu, saat ini koordinasi meminta dukungan dari Pemkab Sinjai,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa sangat menyambut baik PPN PPTPKH-TORA dari pemerintah pusat. Menurutnya program ini akan memberikan legal standing bagi masyarakat yang sudah terlanjur dan telah puluhan tahun mengelola tanah atau lahan yang masuk dalam kawasan hutan.

“Kami dari pemerintah daerah tentu sangat menyambut baik ini karena semata-mata untuk kepentingan masyarakat agar mendapatkan kepastian terkait pengelolaan tanah dalam kawasan hutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru