PJ Bupati Sinjai Terima Kunjungan BPKHTL Makassar Bahas Penyelesaian Penguasaan Tanah

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Bupati Sinjai saat menerima Kunjungan dan Audiens BPKHTL Makassar

PJ Bupati Sinjai saat menerima Kunjungan dan Audiens BPKHTL Makassar

Beritasulsel.com,Sinjai-Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menerima kunjungan atau audiens Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah VII Makassar.

Audiens yang dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tangka, berlangsung di ruang pertemuan Sekda Sinjai, Jumat (27/9/2024).

Kasi Sumber Daya Hutan can Tata Lingkungan BPKHTL Wilayah VII Makassar Ribka L. L L Linggi, mengatakan pertemuan dengan Pj Bupati Sinjai untuk membahas penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan Untuk Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (PPTPKH-TORA) di wilayah Kabupaten Sinjai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ini Program Prioritas Nasional (PPN) mengenai penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka Penataan kawasan hutan untuk obyek tanah reforma agraria,” ujarnya.

Dikatakan, program PPTPKH-TORA di Kabupaten Sinjai telah melalui beberapa tahapan atas solusi yang diberikan kepada masyarakat yang terlanjur menguasai tanah dalam kawasan hutan atau masuk dalam peta indikatif.

Pertemuan ini juga sekaligus merupakan tahapan sebelum finalisasi rekomendasi dikeluarkan untuk diteruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Tahapan pertama itu di Bulan Mei 2024, yakni sosialisasi dan kemudian tahapan usulan pemerintah desa, tahapan verifikasi data usulan bulan Juli-Agustus lalu, saat ini koordinasi meminta dukungan dari Pemkab Sinjai,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa sangat menyambut baik PPN PPTPKH-TORA dari pemerintah pusat. Menurutnya program ini akan memberikan legal standing bagi masyarakat yang sudah terlanjur dan telah puluhan tahun mengelola tanah atau lahan yang masuk dalam kawasan hutan.

“Kami dari pemerintah daerah tentu sangat menyambut baik ini karena semata-mata untuk kepentingan masyarakat agar mendapatkan kepastian terkait pengelolaan tanah dalam kawasan hutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

PJ Bupati Sinjai Minta Masyarakat Jaga dan Lestarikan Masjid Tua Al Mujahidin
Asosiasi Pedagang Sapi Temui PJ Bupati Sinjai, Bahas Isu di Sektor Peternakan 
Pemkab Sinjai Peringati Hari Kesaktian Pancasila
PJ Bupati Sinjai Hadiri Rakornis Kemenhub RI
Kejari Sinjai Gelar Rakor Pakem, Bahas Isu Aliran Kepercayaan
Menuju Indonesia Emas 2045, BPS Gelar Diskusi Potensi Angkatan Kerja
Bawaslu Utamakan Pencegahan, PJ Bupati Sinjai Minta ASN Junjung Tinggi Netralitas
Pemkab Sinjai Janji Bayar Utang Makan Minum di APBD Perubahan

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:45

PJ Bupati Sinjai Minta Masyarakat Jaga dan Lestarikan Masjid Tua Al Mujahidin

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:51

Asosiasi Pedagang Sapi Temui PJ Bupati Sinjai, Bahas Isu di Sektor Peternakan 

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:16

Pemkab Sinjai Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:18

PJ Bupati Sinjai Hadiri Rakornis Kemenhub RI

Senin, 30 September 2024 - 18:37

Kejari Sinjai Gelar Rakor Pakem, Bahas Isu Aliran Kepercayaan

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Pj Wali Kota Abdul Hayat Gani Hadiri HUT TNI ke-79

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:44