Beritasulsel.com,Sinjai- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) dalam melakukan langkah antisipasi yang dimungkinkan dapat mengganggu ketertiban umum.
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Dr. Zulkarnaen diikuti Asisten 1 Pemkab Sinjai, Kesbangpol, Kepala Kemenag, Kadis Pendidikan, BIN, MUI, FKUB serta Tokoh Masyarakat.
Dr. Zulkarnaen dalam arahannya mengatakan terdapat beberapa issue strategis yang menjadi perhatian khusus. Issue itu bukan hanya berkembang di wilayah Sinjai tetapi bahkan telah berkembang luas di Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk mengantisipasi potensi adanya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat maka perlu kerjasama dan sinergitas untuk melakukan deteksi dini,” ujarnya kepada Beritasulsel.com, Senin (30/9/2024).
Menurutnya, dengan adanya Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) ini, pihaknya berharap agar terbangunnya kondisi yang kondusif, aman, nyaman serta damai di Tengah-tengah masyarakat.
“Kita berharap semua pihak dapat proaktif serta serius dalam mengawasi potensi yang dapat memicu terjadinya konflik atau gesekan serta aliran dan paham yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” bebernya.
Dalam Rakor itu pula, sejumlah pihak yang hadir turut menyampaikan tanggapan terhadap isu strategis serta menjelaskan perkembangan serta temuannya di lapangan adanya potensi aliran dan paham serta organisasi yang ada di tengah masyarakat.