Makassar – Ketua Forum Pemerhati Masyarakat Sipil (FPMS), HM. Amiruddin Makka, SE., MM., MH., mengecam keras tindakan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, yang diduga mengintimidasi wartawan, Heri Siswanto.
Andi Rian diduga mengintimidasi Heri Siwanto yang memberitakan dugaan pungutan liar (pungli) pada penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bone jajaran Polda Sulsel.
Amiruddin menilai tindakan Kapolda Sulsel tersebut sangat disayangkan dan dapat merusak citra institusi kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bahaya memang ini kalau Pak Kapolda tidak mau dikritik. Sangat disayangkan jika Kapolda tidak menerima dengan baik pemberitaan wartawan yang menyangkut masalah dugaan pungli,” ujar Amiruddin, Senin, 9 September 2024.
Menurutnya, Kapolda seharusnya merasa terbantu dengan adanya pemberitaan yang mengungkapkan perilaku menyimpang anggotanya.
“Mestinya Kapolda senang, karena dengan pemberitaan, Kapolda menjadi tahu kelakuan anggotanya. Ini bisa menjadi kesempatan untuk membersihkan institusi dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan hukum dan etika,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan pembiaran terhadap pungli akan berdampak buruk pada kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Jika ini dibiarkan, maka sudah pasti akan merusak institusi kepolisian. Masa pungli mau dibiarkan?” tegasnya.
“Kemudian, Pak Kapolri pernah mengatakan ‘kalau ekornya busuk maka saya akan potong kepalanya’. Sekarang ekor dan kepala sama busuknya maka kita menunggu tindakan pak kapolri seperti apa,” pungkasnya.
Kasus ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk organisasi jurnalis dan masyarakat sipil, yang menuntut agar kebebasan pers dijaga dan tindakan represif aparat terhadap wartawan dihentikan.
Amiruddin menyerukan agar institusi kepolisian di Sulsel segera melakukan evaluasi dan perbaikan, sehingga kasus serupa tidak terulang dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat dipulihkan. (***)