BULUKUMBA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Hj. Hamrina A. Muri, memberikan tanggapan terkait mobil ambulans dijadikan mobil dinas oleh Kepala Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale.
Hamrina menjelaskan bahwa Kepala Desa Bontomanai, Risman, mengubah fungsi ambulans tersebut menjadi mobil dinas karena sirine mobil tersebut sudah berkarat dan tulisan “Mobil Sehat” yang ada pada mobil tersebut telah terkelupas.
“Menurut sekdesnya mobil itu dibuka serinenya karena sudah berkarat. Itu sticker dibuka karena sudah terkelupas dan mau dipoles diganti stiker baru,” ujar Hamrina kepada beritasulsel jaringan beritasatu.com, Selasa (4/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa dengan munculnya kasus ini, pihaknya berencana menertibkan penggunaan mobil ambulans desa dengan menyusun regulasi yang lebih jelas.
PMD juga telah memberikan teguran kepada Kepala Desa Bontomanai untuk segera mengembalikan mobil tersebut sesuai dengan peruntukannya.
“Kami tidak bisa memberikan sanksi karena belum ada regulasi yang mengaturnya, namun kami sudah memberikan teguran untuk segera mengembalikan mobil tersebut ke fungsinya sebagai ambulans,” jelasnya.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan utama Kepala Desa Bontomanai menjadikan ambulans sebagai mobil dinas, mantan Plt Kadis Perikanan Kabupaten Bulukumba tersebut tidak memberikan jawaban yang lebih spesifik.
Bersambung ke halaman selanjutnya >>>
Halaman : 1 2 Selanjutnya