MAKASSAR– Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktoral Jenderal Kebudayaan, setelah melalui Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2024 pada tanggal 19-23 Agustus 2024 di Jakarta lalu, akhirnya menetapkan 272 WBTB Indonesia tahun 2024.
Sidang yang dihadiri oleh Tim Ahli WBTbI untuk membahas 278 usulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia dan menghasilkan satu usulan ditangguhkan dan 6 (enam) usulan digabungkan menjadi satu.
Maka, Sebanyak 272 usulan direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai WBTbI Tahun 2024 oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk Provinsi Sulawesi Selatan sebagaimana yang dilansir sebelumnya, mengusulkan 6 item warisan budaya takbenda yakni Baju tradisional (Bayu Toraya) Kab. Tana Toraja, Genrang Labobo Kab. Wajo, Masara Majjaga Sando Batu Kab. Sidrap, Gantala Jarang Kab. Jeneponto, Cemme Passili Kab. Bone dan Tammu Taung (Kab. Pangkajene Kepulauan (Pangkep).
Sebelumnya, sidang penetapan WBTbI dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX Makassar, diwakili oleh Iswadi Makkaraka SS, MA, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan diwakili oleh Dra. Purmawati M. Hum, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wajo diwakili oleh Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wajo, Drs. Sudirman Sabang, MH.
Sementara itu, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kab. Wajo, Drs. Sudirman Sabang MH, yang dihubungi di Makassar, (28/8), mengungkapkan kesyukurannya atas ditetapkannya Genrang Labobo menjadi WBTb Indonesia 2024.
“Kami sangat bersyukur atas ditetapkannya Genrang Labobo menjadi WBTb Indonesia. Tentunya hal ini menjadi motivasi bagi pelaku kebudayaan atas apresiasi pemerintah pusat dalam upaya melestarikan kebudayaan yang ada,” ujar Sudirman Sabang yang juga dikenal sebagai Budayawan Wajo ini.
Dari enam item kebudayaan yang diusulkan Provinsi Sulawesi Selatan untuk ditetapkan menjadi WBTb Indonesia tahun 2024, semuanya lulus uji dalam sidang WBTb yang dilaksanakan di Jakarta, kemudian ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI).
Berikut WBTbI 2024 yang Telah Ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk Provinsi Sulawesi Selatan :
- Bayu Toraja (Kab. Tana Toraja) Kemahiran & Kerajinan Tradisional
- Genrang Labobo (Kab. Wajo) Seni Pertunjukan
- Masara Majaga Sando Batu (Kab. Sidrap) Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-perayaan
- Gantala Jarang (Kab. Jeneponto) Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
- Cemme Passili (Kab. Bone) Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-perayaan
- Tammu Taung (Kab. Pangkep) Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-perayaan.(red)