Pernyataan Kejari Sidrap Terkait Dugaan Korupsi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sidrap

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Sidrap (foto: beritasulsel.com)

Kejaksaan Negeri Sidrap (foto: beritasulsel.com)

Sidrap – Sejumlah aktivis mulai angkat bicara menanggapi kasus dugaan korupsi anggaran rumah tangga ketua dan wakil ketua DPRD Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Mereka menuding Kejaksaan Negeri Sidrap (Kejari) tidak profesional dalam menangani kasus itu bahkan dituding tertutup dan lamban.

Salah satu aktivis yang getol menyuarakan hal itu adalah Aktivis Anti Corruption Committee (ACC).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peneliti ACC Sulawesi, Ali Asrawi Ramadhan, berharap kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel agar memberi atensi terhadap kasus tersebut agar diungkap secara transparan.

“Kejati (Sulsel) harus aktif memantau perkembangan kasus kasus di daerah. Penanganan yang lamban harus menjadi atensi, memang penanganan kasus (dugaan koruspi ketua dan wakil ketua DPRD Sidrap) sangat lamban dan tertutup,” ucap Ali kepada wartawan.

Menurut dia, publik atau masyarakat berhak mempertanyakan dan mengetahui perkembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan ketua dan wakil DPRD Sidrap itu.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung, yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa kasus tersebut dilaporkan awal tahun 2024 dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

“Adapun tahapannya yakni dari penerimaan laporan kemudian ke pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) kemudian naik ke Penyelidikan. Nah saat ini sedang dalam proses itu (penyelidikan),” ucap Muslimin kepada beritasulsel jaringan beritasatu.com, Rabu (14/8/2024)

Selain itu, lanjut dia, kasus tersebut sedang dalam penanganan Inspektorat Kabupaten Sidrap setelah pihaknya memohonkan untuk mengaudit total kerugian negara yang ditimbulkan.

“Sudah dimohonkan untuk dilakukan audit ke Inspektorat dan apa pun hasilnya dari Inspektorat akan kami proses, jadi (saat ini) kami tunggu hasil dari Inspektorat,” imbuhnya.

Ditanya, bila para pelaku mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan apakah akan menghapus pidana terhadapnya, Muslimin belum mau menjawab pertanyaan itu.

“Kalau hal itu, nanti kita informasikan bila sudah ada hasil audit dari Inspektorat,” pungkasnya.

Lanjut ke halaman selanjutnya

Berita Terkait

Mayat Bocah Laki-Laki Ditemukan Terapung di Sungai Marungnge Sidrap
Kebakaran Maut di Sidrap, 2 Orang Nenek Kembar Tewas Terpanggang
Polres Sidrap Beri Bantuan Rumah Untuk Uwa Tira yang Tinggal di Kandang Ayam Bersama Cucunya
Janda Tua yang Tinggal di Kandang Ayam di Sidrap Dikunjungi Kemensos dan Diberi Bantuan
Inspektorat Mulai Menghitung Kerugian Negara Dugaan Korupsi ART Pimpinan DPRD Sidrap
Iba Melihat Uwa Tira Tinggal di Kandang Ayam, IWANI Sidrap Galang Dana untuk Bangun Rumah
Miris, Janda Tua di Sidrap Bersama Cucu Usia 7 Tahun Bertahan Hidup di Kandang Ayam
Polres Sidrap Paparkan Hasil Operasi Pekat dan Patuh Tahun 2024

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 09:15

Mayat Bocah Laki-Laki Ditemukan Terapung di Sungai Marungnge Sidrap

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:21

Kebakaran Maut di Sidrap, 2 Orang Nenek Kembar Tewas Terpanggang

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:48

Polres Sidrap Beri Bantuan Rumah Untuk Uwa Tira yang Tinggal di Kandang Ayam Bersama Cucunya

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:43

Janda Tua yang Tinggal di Kandang Ayam di Sidrap Dikunjungi Kemensos dan Diberi Bantuan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:10

Inspektorat Mulai Menghitung Kerugian Negara Dugaan Korupsi ART Pimpinan DPRD Sidrap

Berita Terbaru