Pernyataan Kejari Sidrap Terkait Dugaan Korupsi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sidrap

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Sidrap (foto: beritasulsel.com)

Kejaksaan Negeri Sidrap (foto: beritasulsel.com)

Sidrap – Sejumlah aktivis mulai angkat bicara menanggapi kasus dugaan korupsi anggaran rumah tangga ketua dan wakil ketua DPRD Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Mereka menuding Kejaksaan Negeri Sidrap (Kejari) tidak profesional dalam menangani kasus itu bahkan dituding tertutup dan lamban.

Salah satu aktivis yang getol menyuarakan hal itu adalah Aktivis Anti Corruption Committee (ACC).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peneliti ACC Sulawesi, Ali Asrawi Ramadhan, berharap kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel agar memberi atensi terhadap kasus tersebut agar diungkap secara transparan.

“Kejati (Sulsel) harus aktif memantau perkembangan kasus kasus di daerah. Penanganan yang lamban harus menjadi atensi, memang penanganan kasus (dugaan koruspi ketua dan wakil ketua DPRD Sidrap) sangat lamban dan tertutup,” ucap Ali kepada wartawan.

Menurut dia, publik atau masyarakat berhak mempertanyakan dan mengetahui perkembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan ketua dan wakil DPRD Sidrap itu.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung, yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa kasus tersebut dilaporkan awal tahun 2024 dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

“Adapun tahapannya yakni dari penerimaan laporan kemudian ke pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) kemudian naik ke Penyelidikan. Nah saat ini sedang dalam proses itu (penyelidikan),” ucap Muslimin kepada beritasulsel jaringan beritasatu.com, Rabu (14/8/2024)

Selain itu, lanjut dia, kasus tersebut sedang dalam penanganan Inspektorat Kabupaten Sidrap setelah pihaknya memohonkan untuk mengaudit total kerugian negara yang ditimbulkan.

“Sudah dimohonkan untuk dilakukan audit ke Inspektorat dan apa pun hasilnya dari Inspektorat akan kami proses, jadi (saat ini) kami tunggu hasil dari Inspektorat,” imbuhnya.

Ditanya, bila para pelaku mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan apakah akan menghapus pidana terhadapnya, Muslimin belum mau menjawab pertanyaan itu.

“Kalau hal itu, nanti kita informasikan bila sudah ada hasil audit dari Inspektorat,” pungkasnya.

Lanjut ke halaman selanjutnya

Berita Terkait

Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap
Dear Presiden Prabowo, Bocah di Sidrap yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam Minta Disekolahkan Kembali
Miris, 5 Bocah di Sidrap Tinggal di Bekas Kandang Ayam Bersama Ibu dan Neneknya
Polsek Watang Pulu Polres Sidrap dalam Implementasi Asta Cita Presiden
Debat Kedua Calon Bupati Sidrap Digelar di Hotel Harper Makassar
Debat Paslon Kondusif, Rektor UNISAN Apresiasi Kapolres Sidrap
Debat Paslon Bupati Sidrap di Aula SKPD: Kandidat dan Tamu Kepanasan
Debat Perdana Calon Bupati Sidrap Sukses Digelar

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 23:00

Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap

Minggu, 24 November 2024 - 22:06

Dear Presiden Prabowo, Bocah di Sidrap yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam Minta Disekolahkan Kembali

Sabtu, 23 November 2024 - 21:07

Miris, 5 Bocah di Sidrap Tinggal di Bekas Kandang Ayam Bersama Ibu dan Neneknya

Jumat, 15 November 2024 - 15:36

Polsek Watang Pulu Polres Sidrap dalam Implementasi Asta Cita Presiden

Sabtu, 9 November 2024 - 14:55

Debat Kedua Calon Bupati Sidrap Digelar di Hotel Harper Makassar

Berita Terbaru