Beritasulsel.com – Menindaklanjuti Radiogram dari Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur dan Bupati/Walikota Seluruh Indonesia No. 000.10/2845/SJ terkait Pengukuran Inovasi Daerah Tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Maros melakukan pertemuan dengan tema Sistem Penilaian dan Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID).
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Maros, Dr. H. Andi Syafril Chaidir Syam,S.I.P.,M.H dan dihadiri oleh Sekda Maros, Kepala Bappelitbangda Maros serta perangkat daerah dan inovator se Kabupaten Maros.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Dermayana Arsal, S. Hut, M.P, Ph.D (Peneliti ahli muda) merangkap Ketua Pokja Pengembangan Inovasi pada Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait Indeks Inovasi Daerah yang penginputannya pada website Kemendagri akan berakhir pada tanggal 2 Agustus 2024,” Kata Dermayana Arsal. Jumat, 19 Juli 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Maros.
Paparan yang disampaikan menyangkut mekanisme penginputan dan bagaimana mempersiapkan dokumen atau bukti dukung yang akan memperkuat kematangan suatu inovasi.
“Kami berharap kegiatan ini bisa memicu dan mendorong lahirnya inovasi pada berbagai bidang yang berujung pada peningkatan kinerja pemerintah, peningkatan layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Dermayana Arsal. (*)