Sidrap – Sebuah rumah panggung di Jalan Hamidong, Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), terbakar pada Jumat sore, 19 Juli 2024.
Peristiwa tersebut merenggut nyawa seorang perempuan berinisial B.
Korban yang masih berusia 17 tahun, tewas terbakar atau terpanggang api.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang dihimpun beritasulsel jaringan beritasatu.com, korban yang diketahui mengalami keterbelakangan mental tersebut, tidak dapat menyelamatkan diri sehingga tewas terbakar.
Api baru bisa dipadamkan setelah pemadam kebakaran dibantu warga setempat berjibaku memadamkan api.
Kapolsek Panca Rijang, Kompol Nano, yang dihubungi awak media, membenarkan adanya peristiwa kebakaran yang merenggut korban jiwa itu.
Dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti peristiwa tersebut.
Namun, sementara ini penyebab kebakaran diduga akibat korsleting arus pendek listrik yang terjadi di rumah korban.
“Dugaan sementara adalah konsleting listrik, satu orang tewas dalam kebakaran tersebut,” ucap Nano.
Peristiwa tersebut bermula saat orang tua B keluar rumah dan meninggalkan anak yang mengalami keterbelakangan mental itu bermain-main bersama seekor kucing.
Tak berselang lama, kebakaran tersebut pun terjadi hingga merenggut nyawa B. (***)