Beritasulsel.com – Pemerintah Desa Bonto Salluang, Kecamatan Bissappu di Kabupaten Bantaeng menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng menggelar kegiatan ‘Penyuluhan Bantuan Hukum Gratis’ bagi masyarakat miskin. Rabu, (29 Mei 2024).
Kegiatan penyuluhan bantuan hukum gratis ini berlangsung di Aula Kantor Desa Bonto Salluang yang dihadiri Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan Perangkat Desa Bonto Salluamg.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Marzuki, S.Sos selalu Kepala Desa Bonto Salluang sangat mengapresiasi kegiatan ini yang menghadirkan narasumber/pemateri dari LBH Butta Toa Bantaeng.
“Kami berikan apresiasi kepada teman-teman Pengacara dari LBH Butta Toa Bantaeng yang rutin melakukan Penyuluhan Bantuan Hukum Gratis sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2011 dan Perda Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Bantuan Hukum gratis bagi masyarakat miskin,” ucap Kades Marzuki.
“Program ini sangat bermanfaat karena orang miskin yang berproses dengan hukum itu, tidak perlu lagi bayar Pengacara,” kata Kades yang punya tagline Kacamatayya ini.
Sementara itu, Yudha Jaya, S.H mewakili LBH Butta Toa Bantaeng juga menyampaikan bahwa sejak tahun 2015 sampai saat ini, sudah ratusan warga miskin yang sudah dampingi oleh kami.
“Pendampingan bantuan hukum itu mulai dari penyidikan, tuntutan hingga putusan di Pengadilan dan itu secara gratis atau tanpa membayar biaya jasa Pengacara,” kata Yudha Jaya.(**)