Enrekang – Pria bernama Yusdin, nekat membunuh istrinya kemudian menggantung mayatnya di pohon.
Korban berinsial YL berusia 25 tahun. Mereka adalah warga Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Yusdin bunuh istrinya di tengah kebun salak tepatnya di Desa Sumilan, Kabupaten Enrekang, pada Sabtu pagi (18/10/2025).
Kasat Reskrim Polres Enrekang, IPTU Herman, mengatakan bahwa peristiwa itu dipicu oleh perasaan cemburu buta pelaku.
Pelaku melihat korban menghapus pesan WhatsApp di ponsel milik korban, hal itu membuat pelaku cemburu dan mengira wanita beranak tiga tersebut berselingkuh.
“Selanjutnya terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Setelah itu, mereka berangkat ke kebunnya,” ucap Herman, Selasa 21 Oktober 2025.
Saat tiba di kebun, mereka cekcok lagi. Saat itukah pelaku menganiaya korban hingga tewas kemudian pelaku menggantung mayat korban di sebuah pohon lalu kembali melapor ke keluarganya bahwa korban bunuh diri.
Beruntung, keluarga tidak percaya bahwa korban bunuh diri sehingga meminta agar korban diotopsi.
Hasil otopsi mengungkap bahwa korban tewas karena tindakan kekerasan alias dibunuh.
“Anggota pun melakukan penyelidikan mengumpulkan barang bukti kemudian mengamankan YD (Yusdin),” imbuh Herman menerangkan.
Saat diintrogasi, Yusdin mengakui perbuatannya telah menganiaya korban hingga tewas gara gara cemburu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Yusdin dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. (***)
