Wow! Penyanyi Aishiteru Ditangkap Bersama 9,54 Kg Sabu-sabu

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:cumicumi.com

Foto:cumicumi.com

Beritasulsel.com — Zulkifli, vokalis grup band Zivilia, ditangkap sebagai pengedar narkoba dengan barang bukti verupa 9,54 kilogram sabu serta 24 ribu butir ekstasi.

Dengan barang bukti sebanyak itu, Kombes Pol Suwondo Nainggolan selaku Dirnarkoba Polda Metro Jaya mengatakan ancaman hukum Zul bisa penjara seumur hidup.

“Semuanya itu dikenakan 114, 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Di situ ancamannya seumur hidup, hukuman mati, 20 tahun tetapi apakah itu, masing-masing orang ini akan dilihat dari proses persidangan dan peran-peran para pelaku ini,” ujar Suwondo Nainggolan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Suwondo juga mengungkapkan alasan Zul menjadi pengedar barang haram tersebut. Selain ekonomi, Zul mengedarkan narkoba karena punya utang budi dengan seorang pria bernama Rian.

“Ekonomi ya. Dia juga punya utang budi sama Rian. Kan yang tertangkap di apartemen Rian, Rasyid, sama Zulkifli. Jadi, Zul ini adalah kelompoknya Rian. Utang budi itu hanya utang saja, bisa dikatakan Rian ini bosnya si Zul,” tutup Zuwondo. [cumicumi]

Berita Terkait

Nenek Hasiah Tewas Ditelan Ular Piton Sepanjang 8 Meter di Sidrap
Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 10:06

Nenek Hasiah Tewas Ditelan Ular Piton Sepanjang 8 Meter di Sidrap

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Berita Terbaru