Parepare, Sulsel – Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemkot Parepare, agar mempertahankan kualitas pelayanan publik.
Momentum Hari Kesadaran Nasional yang diperingati pada setiap tanggal 17, diharapkan Pangerang Rahim dapat menggugah kesadaran ASN sebagai pelayan publik.
Pelayanan publik dalam hal ini, kata Pangerang, masyarakat secara umum berhak atas pelayanan yang berkualitas, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelayanan publik merupakan hak warga yang telah diatur dalam undang-undang, baik berupa pelayanan barang, jasa, atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik,” kata Pangerang pada momentum Hari Kesadaran Nasional, Selasa, 17 Mei 2022.
Oleh karena itu, mantan Anggota DPRD Sulsel ini, menekankan agar OPD senantiasa melakukan terobosan dan inovasi dalam pelayanan agar mengoptimalkan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah.
“Jika perlu dari tahun ke tahun terus ditingkatkan, terutama pelayanan terkait hak-hak sipil dan kebutuhan dasar warga,” pintanya.
Baru-baru ini, Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diterapkan Kota Parepare menjadi yang tertinggi atau terbaik kedua se-Indonesia Timur.
Itu berdasarkan hasil evaluasi laporan capaian penerapan SPM tertinggi untuk Regional Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua atau Kawasan Timur Indonesia (KTI), yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
SPM Parepare yang mendapatkan persentase 83,81 persen, berada di peringkat kedua, satu tingkat di bawah Kota Gorontalo yang menempati posisi pertama. (*)