BeritaSulsel.com – Makassar. Minggu, 2 Mei 2021. Ketua Umum DPP BAIN HAM RI, Dr. Muhammad Nur S.H. M.Pd. M.H, memberikan warning ”peringatan” kepada seluruh jajarannya yang tergabung di BAIN HAM RI, diseluruh Indonesia.
Warning tersebut sebagai langkah antisipasi, sekaligus menjaga Citra Organisasi yang selama ini terjaga dan memiliki nama baik dikalangan, pemerintah, Institusi dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum DPP BAIN HAM RI, Dr. Muhammad Nur, S.H, M.Pd, M.H mengatakan bahwa DPP akan memberikan sanksi tegas kepada siapapun oknum yang mencoba merusak dan atau menghalalkan segala cara untuk meraup keuntungan dengan cara pemerasan, pungli dan atur damai dalam menyelesaikan masalah hukum seseorang dari hasil investigasi.
Kalau ada yang dengan terbukti melakukan pelanggaran dan melacurkan organisasi DPP akan menindak tegas dengan memberhentikan tidak dengan hormat siapapun orangnya.
“Kami harap Kejujuran serta rasa tanggung jawab yang tinggi saat bekerja dapat menciptakan pandangan baik pada organisasi BAIN HAM RI. Begitupun sebaliknya, jika kita tidak mampu mengemban tanggung jawab dan mengabaikan kejujuran dalam bekerja, kita pun akan mendapat citra buruk di mata masyarakat,” pungkasnya.**