Warning Dari Ketua Umum DPP BAIN HAM RI

- Redaksi

Minggu, 2 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaSulsel.com – Makassar. Minggu, 2 Mei 2021. Ketua Umum DPP BAIN HAM RI, Dr. Muhammad Nur S.H. M.Pd. M.H, memberikan warning ”peringatan” kepada seluruh jajarannya yang tergabung di BAIN HAM RI, diseluruh Indonesia.

Warning tersebut sebagai langkah antisipasi, sekaligus menjaga Citra Organisasi yang selama ini terjaga dan memiliki nama baik dikalangan, pemerintah, Institusi dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum DPP BAIN HAM RI, Dr. Muhammad Nur, S.H, M.Pd, M.H mengatakan bahwa DPP akan memberikan sanksi tegas kepada siapapun oknum yang mencoba merusak dan atau menghalalkan segala cara untuk meraup keuntungan dengan cara pemerasan, pungli dan atur damai dalam menyelesaikan masalah hukum seseorang dari hasil investigasi.

Kalau ada yang dengan terbukti melakukan pelanggaran dan melacurkan organisasi DPP akan menindak tegas dengan memberhentikan tidak dengan hormat siapapun orangnya.

“Kami harap Kejujuran serta rasa tanggung jawab yang tinggi saat bekerja dapat menciptakan pandangan baik pada organisasi BAIN HAM RI. Begitupun sebaliknya, jika kita tidak mampu mengemban tanggung jawab dan mengabaikan kejujuran dalam bekerja, kita pun akan mendapat citra buruk di mata masyarakat,” pungkasnya.**

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Efisiensi Anggaran, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Terkait Inpres 1 Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58