Warga di Barru Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Tergeletak di Tengah Kebun

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi yang turun ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban.

Polisi yang turun ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban.

Beritasulsel.com – Seorang perempuan berusia 80 tahun di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditemukan tergeletak di tengah kebun sudah tidak bernyawa.

Korban yang diketahui bernama Inabi, warga Dusun Bujung Awo, Desa Lalabata, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, diduga tersengat listrik jerat babi.

Penemuan mayat tersebut sempat membuat geger warga setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronogi kejadian, kata Kasubbag Humas Polres Barru, AKP Zainuddin, Rabu kemarin 04 Maret 2020, sekira pukul 13.00 wita, korban berangkat dari rumahnya menuju kebunnya, namun hingga malam korban tak juga pulang.

Sehingga pada hari Kamis pagi (05/03/2020) sekira pukul 05.00 wita, anak korban bernama Sahe dan suami korban bernama Lataking bergegas mencari korban.

Alhasil korban ditemukan tergeletak sudah tidak bernyawa dekat jerat babi yang diduga dipasang oleh Lamintang (60), warga Dusun Bujung Awo, Desa Lalabata, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, untuk menghalau babi.

“Diduga, korban tersengat listrik jerat babi tersebut,” ucap Zainuddin kepada beritasulsel.com sesaat lalu.

Saat ini, korban telah disemayamkan di rumah duka untuk proses pemakaman lebih lanjut. (hs/bss)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru