Wanita Asal Luwu Ditangkap saat Mudik Usai Curi HP di Salah Satu Warung Coto di Makassar

- Redaksi

Minggu, 16 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita Asal Luwu Ditangkap saat Mudik Usai Curi HP di Salah Satu Warung Coto di Makassar

Wanita Asal Luwu Ditangkap saat Mudik Usai Curi HP di Salah Satu Warung Coto di Makassar

Beritasulsel.com – Wanita berinisial SW, terancam rayakan lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah di dalam sel tahanan Polsek Tamalanrea jajaran Polrestabes Makassar Polda Sulsel.

Pasalnya, wanita berusia 26 tahun tersebut ditangkap karena diduga telah mencuri sebuah handphone (HP) di salah satu warung coto yang ada di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Wanita tersebut ditangkap di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) saat dalam perjalanan mudik atau pulang kampung ke Kabupaten Luwu, Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangannya disita barang bukti berupa Handphone yang diduga hasil curiannya.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea IPTU Jeriady yang dihubungi wartawan membenarkan hal itu.

“Iya SW terduga pelaku pencurian kami amankan di Sidrap. Saat itu dia menumpangi mobil angkutan menuju kampung halamannya dalam rangka mudik,” ujar Jeriady Minggu (16/4/2023).

Usai ditangkap kemudian diintrogasi, kata Jeriady, SW mengakui perbuatannya telah mencuri HP di dalam sebuah warung coto di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar.

Saat itu, kata Jeriady, pelaku melihat HP tersebut ditinggal pemiliknya di atas meja di dalam warung, pelaku kemudian mengambil dan memasukkan HP tersebut ke dalam tasnya.

“Setelah itu, pelaku kemudian pergi dan membawa HP tersebut. Pemilik HP kemudian melapor dan anggota melakukan penyelidikan sehingga SW berhasil diamankan. Saat ini SE diamankan bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut,” pungkas Jeriady. (***/Heri Siswanto)

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Efisiensi Anggaran, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Terkait Inpres 1 Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru