Parepare, Sulsel – Wawali bersama Forkopimda melakukan pemantauan terkait penerapan disiplin protokol kesehatan di tiga lokasi di Parepare. Lokasi tersebut antara lain, di Perbatasan Parepare-Barru, Pasar Rakyat Labukkang dan Pelabuhan Nusantara Parepare.
Di perbatasan Parepare Barru, setiap kendaraan yang melintas diwajibkan membuka kaca mobilnya. Pengendara yang kedapatan tidak memakai masker, maka akan dikenakan denda administrasi (bayar 50rb) atau denda sosial (kerja bakti selama 3 jam).
Hingga saat ini telah 3 warga yang dikenakan sanksi administrasi dan 4 orang sanksi sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wawali mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menekan penyebaran Covid-19 di Parepare. Ia pun meminta maaf kepada setiap pengendara atas ketidaknyamanan tersebut.
“Ini kita lakukan pemantauan terkait Perwali penerapan disiplin protokol kesehatan yang tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Parepare”, ucap Pangerang. Senin, 1/2/2021.
Begitu pula di Pasar Rakyat Labukkang Parepare. Wawali terlihat berkeliling pasar melihat kondisi warganya yang melakukan aktivitas.
Terakhir, mantan Sekretaris Golkar Sulsel ini mengunjungi Pelabuhan Nusantara Parepare dan memantau penerapan protokol kesehatan di lokasi tersebut.
“Kita harapkan warga lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mari kita sama sama memutus rantai penyebarannya”, tandas Pangerang. (*)