Beritasulsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dikabarkan belum melunasi iuran BPJS Kesehatan untuk membiayai peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Iuran peserta BPJS Kesehatan dari keluarga tidak mampu atau miskin itu mencapai Rp12 Miliar.
Kepala BPJS Sinjai, Saleh mengakui bahwa untuk iuran jaminan kesehatan yang ditanggung Pemerintah belum dibayarkan selama 4 bulan. Terhitung sejak bulan Januari hingga April 2024.
“Secara matematis angkanya mencapai kurang lebih Rp12 Miliar,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jum’at (26/4/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini katanya, peserta yang dijamin oleh program jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Sinjai kurang lebih 211 ribu jiwa. Terdiri dari 120.833 peserta PBI Jaminan Kesehatan dibiayai oleh pemerintah Pusat dan 90.238 jiwa yang dibiayai oleh Program jaminan kesehatan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda Sinjai.
“Khusus untuk 90.238 jiwa itu dapat dihitung dikalikan jumlah peserta dengan besaran iuran Rp35.000 per bulan yang saat ini ditanggung bersama oleh Pemerintah Daerah Sinjai dan Pemerintah Provinsi atau dana Sharing. Itulah yang saat ini belum terbayarkan,” bebernya.
Terkait pembayaran katanya, masih menunggu proses dari Pemerintah Kabupaten Sinjai (Pemkab).
“Masih on proses dan terus dikoordinasikan karena untuk sementara Surat Keputusan (SK) tentang pembiayaan jaminan kesehatan dari dana Sharing Pemerintah Provinsi Sulsel belum terbit tahun 2024 ini,” ungkapnya.
Meski demikian, BPJS tetap menjamin pelayanan kesehatan untuk masyarakat Sinjai sehingga tetap berjalan dengan baik.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sinjai, Ratnawati Arief dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan tanggapan. (***)
Penulis : Asrianto
Editor : Redaksi