Viral, Video Remaja Wanita di Makassar Dianiaya Gegara Pacar Pelaku Dekati Korban

- Redaksi

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral, Video Remaja Wanita di Makassar Dianiaya Gegara Pacar Pelaku Dekati Korban. (Foto: Tangkapan layar)

Viral, Video Remaja Wanita di Makassar Dianiaya Gegara Pacar Pelaku Dekati Korban. (Foto: Tangkapan layar)

Beritasulsel.com – Penganiayaan terhadap wanita anak di bawah umur di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terjadi lagi.

Kali ini korban berinisial ST berusia 16 tahun, dia dianiaya oleh rekannya sendiri yang juga wanita berinisial HN.

Korban dianiaya di Waduk Pampang, kelurahan Borong, kecamatan Manggala, kota Makassar, pada hari Rabu 27 September 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa penganiayaan ini terekam dalam sebuah video berdurasi 50 detik kemudian viral di media sosial.

Dalam video yang beredar sebagaimana yang dilihat beritasulselcom, terlihat korban dianiaya dengan beringas, korban ditindis lalu mukanya dipukul menggunakan kepalan tangan.

Beberapa orang yang ada dalam video itu nampak hanya menonton peristiwa itu tanpa ada yang berusaha melerai hingga pada detik ke 46 barulah korban dilerai.

Informasi yang diterima, motif pelaku nekat menganiaya korban, karena pelaku cemburu yang mana pacar pelaku mulai dekat dengan korban.

Keluarga korban atas nama Zulfikar yang dikonfirmasi membenarkan informasi itu, namun kata dia, kasus ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Makassar.

“Sudah ditangani polisi pak saya sudah melapor dan pelakunya sudah ditangkap sebanyak 7 orang yang semuanya wanita. Motifnya, ya itu pak (asmara),” tutur Zulfikar dikonfirmasi via telpon Jumat (29/9/23) sesaat lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar belum berhasil dikonfirmasi ihwal kejadian ini. (***)

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Efisiensi Anggaran, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Terkait Inpres 1 Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru