Viral, Masjid Fatimah Umar di Makassar “Dijual”

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Fatimah Umar (foto: dok, istimewa)

Masjid Fatimah Umar (foto: dok, istimewa)

Makassar – Masjid Fatimah Umar dijual.

Masjid tersebut berlokasi di kompleks Makkio Baji, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Informasi ini telah beredar luas di grup WhatsApp dan viral di dunia maya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto Masjid Fatimah Umar yang pada bagian pagarnya terpasang spanduk dengan tulisan “Dijual” telah menyebar luas.

Pada spanduk tersebut juga tercantum nomor kontak pemilik atau penjualnya.

Dihubungi beritasulsel.com, jaringan beritasatu.com, penjual mengaku bernama Hilda.

Hilda mengatakan bahwa yang ia jual adalah lahan yang luasnya 593 M² yang terbagi dalam dua Sertifikat Hak Milik (SHM) masing masing atas nama Hilda Rahman.

Namun, meski lahan tersebut terbagi dalam dua SHM, tapi masih satu lokasi.

Ada pun rincian adalah, 381 M² telah dibangun Masjid Fatimah Umar dan di belakang bangunan masjid tersebut seluas 212 M².

Nantinya, pembeli lahan tersebut akan diberikan atau secara mutlak memiliki dan berhak mengelola masjid tersebut.

“Tanahnya mau dijual 593 meter, nanti (pembeli) dikasih masjidnya untuk dia kelola. Kalau ada yang beli, pemilik baru yang berhak memiliki (Masjid Fatimah),” terang Hilda.

Ada pun harganya adalah, 2,5 miliar Rupiah. “2 SHM harganya 2,5 M” tambah Hilda.

Dia menjelaskan bahwa masjid tersebut adalah masjid pribadinya yang ia bangun menggunakan dana sendiri.

Saat ini, kata dia, pihaknya tidak melarang masyarakat menggunakan masjid tersebut asalkan sesuai peruntukannya, tidak mencopot spanduk “Dijual” yang terpasang, dan tidak melakukan renovasi tambahan.

Hilda menegaskan bahwa tanah atau lokasi tersebut bukan warisan dari orang tuanya melainkan tanah yang ia beli sendiri kemudian dibangun masjid pribadi di atasnya.

“Masjid pribadi,” tandasnya. (***)

Berita Terkait

Penjual Bakso Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Warung di Makassar
Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar
Sidang Perdana Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng di Pengadilan Tipidkor Makassar, Jaksa Andri Zulfikar: 1 Terdakwa Ajukan Eksepsi
Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024, Akan Digelar di Pengadilan Tipikor
Rakerda Tahun 2024, Kejari Bantaeng Dapat 2 Penghargaan Bergensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel
Hadiri PTBI Tahun 2024, Andi Abubakar Apresiasi Peran Bank Indonesia
Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya
Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:46

Penjual Bakso Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Warung di Makassar

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:36

Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar

Senin, 23 Desember 2024 - 20:55

Sidang Perdana Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng di Pengadilan Tipidkor Makassar, Jaksa Andri Zulfikar: 1 Terdakwa Ajukan Eksepsi

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:08

Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024, Akan Digelar di Pengadilan Tipikor

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:14

Rakerda Tahun 2024, Kejari Bantaeng Dapat 2 Penghargaan Bergensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel

Berita Terbaru