Beritasulsel.com – Resmob Polsek Panakukang meringkus dua orang pria masing masing berinisial R alias Saso (24) dan M alias Rifai (20), Senin 18 Januari 2019.
Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, Kedua pemuda tersebut diringkus setelah pihaknya mendapat laporan adanya pencurian yang disertai dengan pengancaman di wilayah Toddopuli.
Berdasarkan laporan korban, polisi lalu mengejar pelaku dan berhasil diamankan saat kedua pelaku sedang bermain judi online di salah satu warnet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku kita tangkap saat sedang asyik main judi poker di salah satu warnet. Saat dilakukan penggeledahan dari tangan pelaku ditemukan handphone milik korban,” kata Ananda, Selasa (29/1/2019).
Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Awalnya, kata Ananda, kedua pelaku bertemu dengan korban kemudian mengajak korban ke rumah pelaku.
“Setelah sampai, pelaku mengancam korban menggunakan gunting kemudian merampas HP korban lalu melarikan diri” ungkap Ananda.
Saat ini pelaku telah diringkus dan dijebloskan ke sel tahanan polsek Panakukang untuk proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)