Usai Merampas HP, Kedua Pemuda ini Ditangkap Main Judi

- Redaksi

Rabu, 30 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Panakukang meringkus dua orang pria masing masing berinisial R alias Saso (24) dan M alias Rifai (20), Senin 18 Januari 2019.

Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, Kedua pemuda tersebut diringkus setelah pihaknya mendapat laporan adanya pencurian yang disertai dengan pengancaman di wilayah Toddopuli.

Berdasarkan laporan korban, polisi lalu mengejar pelaku dan berhasil diamankan saat kedua pelaku sedang bermain judi online di salah satu warnet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kita tangkap saat sedang asyik main judi poker di salah satu warnet. Saat dilakukan penggeledahan dari tangan pelaku ditemukan handphone milik korban,” kata Ananda, Selasa (29/1/2019).

Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Awalnya, kata Ananda, kedua pelaku bertemu dengan korban kemudian mengajak korban ke rumah pelaku.

“Setelah sampai, pelaku mengancam korban menggunakan gunting kemudian merampas HP korban lalu melarikan diri” ungkap Ananda.

Saat ini pelaku telah diringkus dan dijebloskan ke sel tahanan polsek Panakukang untuk proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru