Beritasulsel.com – Akhirnya Kapolsek Cempa, AKP Akbar, jajaran Polres Pinrang Polda Sulsel, diganjar Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) oleh pimpinan tertinggi Polri.
KPLB tersebut diberikan setelah aksinya duduk bersimpuh memohon kepada warga yang hendak menganiaya penambang, viral di media sosial.
Kini perwira berpangkat tiga balok dipundaknya itu atau Ajun Komisaris Polisi (AKP), resmi menyandang pangkat satu bunga atau lazim disebut Komisaris Polisi disingkat Kompol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upacara raport kenaikan pangkat digelar di Mapolda Sulsel, Senin pagi (10/02/2020), dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Mas Guntur Laupe.
Kapolda dalam amanatnya menyampaikan bahwa KPLB diberikan kepada anggota Polri sebagai bentuk apresiasi pimpinan Polri terhadap anggota yang melaksanakan tugas di lapangan dan dianggap melebihi semangat rela berkorban yang melampaui panggilan tugasnya.
“Jadi Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) ini, dapat diberikan kepada siapa saja anggota Polri yang berprestasi, dan anggota dituntut bersaing secara sehat dan natural dalam perkembangan karier di Kepolisian,” sebutnya.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan bahwa AKP Akbar diganjar KPLB atas aksinya yang viral bersimpuh melindungi penambang yang nyaris tewas dikeroyok massa di sebuah kebun.
“Dia (AKP Akbar) melindungi penambang yang nyaris tewas dikeroyok, dia berlutut dan bersimpuh memohon agar massa tidak melakukan aksi anarkis. di Desa Salipolo pada Selasa 5 November 2019, lalu,” ucap Kombes Pol Ibrahim. (hs/bss)