Usai Bunuh Istri yang Sering Selingkuh, Pria ini Serahkan diri ke Polisi

- Redaksi

Selasa, 23 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai Bunuh Istri yang Sering Selingkuh, Pria ini Serahkan diri ke Polisi

Usai Bunuh Istri yang Sering Selingkuh, Pria ini Serahkan diri ke Polisi

Beritasulsel.com – M. Rafi’i warga Desa Beru, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Sumbawa Barat.

Informasi yang dirangkum pria berusia 31 tahun tersebut menyerahkan diri ke Polisi usai menghabisi nyawa istrinya bernama Aliyawati berusia 29 tahun.

M. Rafi’i diduga membunuh istrinya dengan sebuah pisau. Hal itu dilakukan karena Rafi’i kesal sudah sering kali memergoki istrinya berselingkuh dengan pria lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Pol Hari Brata yang dikonfirmasi awak media membenarkan hal itu.

“Iya, motifnya cemburu. MR (M. Rafi’i) sudah sering kali memergoki istrinya (korban) melakukan perselingkuhan,” ucap Hari di Mataram, Selasa (23/3).

Peristiwa suami bunuh istri tersebut terjadi di Desa Poto Tano, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa siang 23 Maret 2021.

Pelaku menebas korban menggunakan pisau, korban menderita luka pada bagian leher depan sebelah kiri dan leher belakang serta beberapa bagian tubuh lainnya.

“Korban tewas di lokasi kejadian,” imbuh Hari.

Polisi yang mendapat informasi ihwal kejadian tersebut, langsung ke lokasi kejadian untuk mengamankan Rafi’i namun ternyata usai menghabisi nyawa korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolres Sumbawa Barat dan mengakui perbuatannya.

“kini pria tersebut diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Hari. (src)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru