Usai Bunuh Istri yang Sering Selingkuh, Pria ini Serahkan diri ke Polisi

- Redaksi

Selasa, 23 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai Bunuh Istri yang Sering Selingkuh, Pria ini Serahkan diri ke Polisi

Usai Bunuh Istri yang Sering Selingkuh, Pria ini Serahkan diri ke Polisi

Beritasulsel.com – M. Rafi’i warga Desa Beru, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Sumbawa Barat.

Informasi yang dirangkum pria berusia 31 tahun tersebut menyerahkan diri ke Polisi usai menghabisi nyawa istrinya bernama Aliyawati berusia 29 tahun.

M. Rafi’i diduga membunuh istrinya dengan sebuah pisau. Hal itu dilakukan karena Rafi’i kesal sudah sering kali memergoki istrinya berselingkuh dengan pria lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Pol Hari Brata yang dikonfirmasi awak media membenarkan hal itu.

“Iya, motifnya cemburu. MR (M. Rafi’i) sudah sering kali memergoki istrinya (korban) melakukan perselingkuhan,” ucap Hari di Mataram, Selasa (23/3).

Peristiwa suami bunuh istri tersebut terjadi di Desa Poto Tano, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa siang 23 Maret 2021.

Pelaku menebas korban menggunakan pisau, korban menderita luka pada bagian leher depan sebelah kiri dan leher belakang serta beberapa bagian tubuh lainnya.

“Korban tewas di lokasi kejadian,” imbuh Hari.

Polisi yang mendapat informasi ihwal kejadian tersebut, langsung ke lokasi kejadian untuk mengamankan Rafi’i namun ternyata usai menghabisi nyawa korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolres Sumbawa Barat dan mengakui perbuatannya.

“kini pria tersebut diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Hari. (src)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58