Usai Bunuh Istri yang Sering Selingkuh, Pria ini Serahkan diri ke Polisi

- Redaksi

Selasa, 23 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai Bunuh Istri yang Sering Selingkuh, Pria ini Serahkan diri ke Polisi

Usai Bunuh Istri yang Sering Selingkuh, Pria ini Serahkan diri ke Polisi

Beritasulsel.com – M. Rafi’i warga Desa Beru, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Sumbawa Barat.

Informasi yang dirangkum pria berusia 31 tahun tersebut menyerahkan diri ke Polisi usai menghabisi nyawa istrinya bernama Aliyawati berusia 29 tahun.

M. Rafi’i diduga membunuh istrinya dengan sebuah pisau. Hal itu dilakukan karena Rafi’i kesal sudah sering kali memergoki istrinya berselingkuh dengan pria lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Pol Hari Brata yang dikonfirmasi awak media membenarkan hal itu.

“Iya, motifnya cemburu. MR (M. Rafi’i) sudah sering kali memergoki istrinya (korban) melakukan perselingkuhan,” ucap Hari di Mataram, Selasa (23/3).

Peristiwa suami bunuh istri tersebut terjadi di Desa Poto Tano, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa siang 23 Maret 2021.

Pelaku menebas korban menggunakan pisau, korban menderita luka pada bagian leher depan sebelah kiri dan leher belakang serta beberapa bagian tubuh lainnya.

“Korban tewas di lokasi kejadian,” imbuh Hari.

Polisi yang mendapat informasi ihwal kejadian tersebut, langsung ke lokasi kejadian untuk mengamankan Rafi’i namun ternyata usai menghabisi nyawa korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolres Sumbawa Barat dan mengakui perbuatannya.

“kini pria tersebut diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Hari. (src)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru