Update Dugaan Korupsi Irigasi Rp 1,9 Miliar di Sinjai, Jaksa Periksa 10 Saksi

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Sinjai Bersama Tim Ahli saat Memeriksa Proyek Rehabilitasi Irigasi Aparang di Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

Kejaksaan Negeri Sinjai Bersama Tim Ahli saat Memeriksa Proyek Rehabilitasi Irigasi Aparang di Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

Beritasulsel.com,Sinjai- Kejaksaan Negeri Sinjai (Kejari) Sinjai memeriksa sebanyak 10 saksi perkara dugaan korupsi Irigasi Daerah (DI) Aparang Tahun Anggaran 2020 yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memberikan keterangan serta menemukan fakta hukum tindak pidana dugaan korupsi rehabilitasi Irigasi Aparang yang terletak di Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan.

“Sekitar 10 orang saksi sudah kita periksa dan diambil keterangannya di penyidikan dalam kasus ini,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sinjai, Kapsul Tomy Aprianto kepada Beritasulsel.com, Senin (3/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sejumlah keterangan saksi dan hasil penyidikan di lapangan, terdapat kekurangan volume pembangunan dinding bendungan dan beberapa titik irigasi yang tidak dikerjakan.

“Beberapa titik pembangunan irigasi Aparang terputus dan tidak dikerjakan. Alasannya, beberapa lahan belum dibebaskan,” ungkapnya.

Sebelumnya, kasus rehabilitasi Irigasi awalnya dalam proses penyelidikan kini naik ketahap penyidikan. Dari hasil penyelidikan dan audit Investigasi terdapat dugaan potensi kerugian negara kurang lebih Rp1,9 Miliar.

Proyek irigasi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan menganggarkan pembangunan Bendungan dan Irigasi tersebut senilai Rp7,5 Miliar.

Berdasarkan LPSE Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun 2020, Proyek Pembangunan Bendungan dan Irigasi dikerjakan oleh PT. Putra Utama Global.

Dari hasil pembangunan irigasi tersebut, pihak Kejaksaan Sinjai melakukan pemeriksaan keterangan dan mendapat indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam hal ini pelaksanaan dan pengendalian kontrak.

Mengingat kontrak menggunakan harga satuan dan lelang melalui E-Purcashing seharusnya pembayaran berdasarkan progres atas volume pekerjaan akan tetapi hal itu tidak dilakukan.

Pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan terjadinya kekurangan volume sehingga tujuan kegiatan tidak tercapai secara efisien dan efektif dan hasil pekerjaan tidak berfungsi (mangkrak).

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Kuasa Hukum Andalan: Danny Pomanto akan Dikejar Sampai ke Liang Lahat, Kerjanya Memfitnah

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:10

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:57

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus

Berita Terbaru