Ungkap Kasus Penganiayaan di Lamalaka, Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Menangkap 4 Orang Teman Pelaku

- Redaksi

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng, Sulsel – Setelah Tim Resmob bersama Sat Intelkam Polres Bantaeng berhasil mengungkap dengan cepat kasus penganiayaan yang terjadi di Pa’bineang, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng yang mengakibatkan korban (A) meninggal dunia.

Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantaeng, kembali berhasil menangkap terduga pelaku lainnya setelah dilakukan pengembangan dari keterangan (MN) yang telah diamankan sebelumnya pada Jumat (30 Juni 2023).

Pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku lainnya ini berdasarkan LP/B/235/VI/SPKT/POLRES BANTAENG POLDA SULSEL pada tanggal 29 Juni 2023 pukul 08:36 Wita, dengan Pelapor An. Ramlawati (Tante Korban).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelumnya Tim Resmob Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Bantaeng berhasil mengamankan pelaku Penganiayaan berinisial (MN)” Beritasulsel.com (30 Juni 2023).

Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Rudi S.E yang dihubungi via whatsapp (Rabu, 5 Juli 2023) mengatakan bahwa dari pengembangan keterangan (MN), didapatkan informasi ada 4 terduga pelaku lainnya dengan inisial (AN), (AH), (AR) dan (AS).

“Informasi yang didapatkan Tim Resmob berdasarkan keterangan (MN) setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian, ke-4 terduga pelaku tersebut sudah kabur meninggalkan Bantaeng,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bantaeng.

“Dari pengembangan yang dilakukan oleh Penyidik Satreskrim Polres Bantaeng, disimpulkan bahwa Tersangka (MN) melakukan penganiayaan bersama teman-temannya kepada korban dengan menggunakan senjata tajam,” kata AKP Rudi.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Bantaeng bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, Tersangka (MN) dan kawan-kawannya melakukan pengeroyokan terhadap korban (A) karena tidak terima sepupunya di ganggu.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng menambahkan, setelah melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa ke-4 Terduga Pelaku lainnya berdasarkan keterangan (MN), sedang berada di Jalan Gajah, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

“Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng yang dipimpin Aipda Sabil melakukan pengejaran yang di back up dengan Tim Resmob Polres Pinrang dan berhasil mengamankan ke-4 Terduga Pelaku ditempat yang sama tanpa adanya perlawanan pada hari Minggu (2 Juni 2023) pada pukul 23:40 Wita,” jelas AKP Rudi.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng menambahkan bahwa ke-4 Terduga Pelaku kemudian di gelandang ke Mapolres Pinrang oleh personil Sat Reskrim Polres Pinrang bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng dan selanjutnya akan dibawa ke Polres Bantaeng untuk di proses hukum.

Dijelaskan oleh AKP Rudi S.E bahwa pada saat penangkapan, Tim Resmob Polres Bantaeng juga berhasil mengamankan Barang Bukti berupa :
2 bilah senjata tajam jenis badik.
2 lembar pakaian baju/celana (yang digunakan korban).
1 bilah pisau jenis (Samurai).
1 buah ketapel.

“(MN) bersama 2 temannya yang sudah lebih duluan diamankan dan ke-4 Terduga Pelaku yang diamankan di Kabupaten Pinrang, saat ini telah mendekam di Sel Tahanan Polres Bantaeng dan selanjutnya akan di proses hukum sesuai perbuatannya,” kata AKP Rudi.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng juga mengatakan bahwa Pelaku Penganiayaan ini di ancam dengan Pasal 338 Junto Pasal 352 ayat 3 KUHP.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Update Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai: Polisi Kembali Periksa Bendahara Sekolah 

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58