Ujian Renang Berujung Maut, Tiga Siswi Tewas Tenggelam

- Redaksi

Minggu, 17 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Tiga siswi SMP Negeri 25 Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), dikabarkan tewas tenggelam saat mengikuti ujian praktik berenang di Kolam Renang Paradise Club Indraprata di Jalan Utari I, Kota Semarang, Sabtu (16/2/2019).

Ketiga korban masing masing bernama Jibran (15), warga Kuningan, Mutia (15), warga Bandarharjo, dan Tasa (16). Ketiganya diketahui warga Banowati, Kota Semarang.

Kapolsek Semarang Utara Kompol I Made Sapru mengatakan, ketiga siswi tersebut merupakan bagian dari 148 siswa kelas IX yang akan mengikuti kegiatan ujian renang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 148 siswa siswi dan dua guru pengawas di Kolam Renang Paradise Club Indraprata,” katanya.

Aktivitas ketiga siswi tersebut diduga tidak terpantau oleh guru dan siswa-siswa lainnya. Ketiga korban diduga tidak tahu berenang namun masuk kolam dengan kedalaman 2,75 meter sehingga korban tenggelam.

Pengunjung kolam yang mengetahui ketiga korban tenggelam langsung memberi pertolongan. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Wira Tamtaman untuk diautopsi, sebelum akhirnya dipulangkan untuk dimakamkan.

Saat ini, polisi masih memeriksa pengelola kolam renang serta guru pendamping siswa untuk mendalami kasus tiga siswi yang tenggelam saat ujian renang tersebut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58