Truk Pengangkut Tanah Tanpa Penutup Bahayakan Pengendara, Polisi Dituding Lakukan Pembiaran

- Redaksi

Sabtu, 4 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk pengangkut material tanah tanpa penutup melaju di jalan poros Tanete Bulukumba Sabtu 4 Juni 2022 (Foto: BSS)

Truk pengangkut material tanah tanpa penutup melaju di jalan poros Tanete Bulukumba Sabtu 4 Juni 2022 (Foto: BSS)

Truk pengangkut

Beritasulsel.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba jajaran Polda Sulsel, lagi lagi mendapat sorotan dari sejumlah warga.

Warga menduga polisi melakukan pembiaran terhadap mobil dump truk yang lalu lalang di jalan raya mengangkut material tanah dari tambang galian C tanpa menutup material tersebut menggunakan terpal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada pembiaran, harusnya mobil pengangkut tanah timbunan dari tambang galian C ini ditindaki khususnya yang tidak menutup muatannya menggunakan terpal karena sangat mengganggu pengendara lain dan bisa bisa terjadi kecelakaan,” ungkap Tajuddin warga Desa Bulolohe kepada beritasulsel.com.

“Bukan hanya pengangkut tanah, bahkan yang mengangkut pasir, dan juga batu, mereka tidak menutup pakai terpal sehingga bila ada pengendara motor di belakangnya sudah pasti terganggu. Debunya, bahkan pasirnya terbang tertiup angin dan masuk ke mata pengendara. Untuk itu kami berharap polisi jangan tutup mata, bekerjalah, tindaki mereka jangan menunggu ada korban baru bertindak,” imbuh dia.

Pantauan beritasulsel.com, pada hari Sabtu 4 Juli 2022 di jalan poros Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, terlihat mobil truk pengangkut material tanah timbunan lalu lalang mengangkut tanah timbunan tanpa menutup angkutan mereka menggunakan terpal.

Truk truk tersebut melaju di jalan Poros Seppang dan di jalan trans Sulawesi yang menghubungkan kabupaten Bulukumba dengan kabupaten lain. Truk tersebut mengangkut material tanah yang melewati baknya sehingga beberapa material jatuh ke aspal dan debunya beterbangan tertiup angin.

Kasat alantas Polres Bulukumba AKP Dewy Ayu yang dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan akan mengecek dan menegur para sopir yang mengangkut material tanpa menutup terpal.

“Terima kasih atas informasinya pak dan akan kami cek,” ujarnya sesaat lalu.

Untuk diketahui, Berdasarkan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, setiap kendaraan yang membawa material, termasuk semen, harus ditutup.

Truk pengangkut
Editor: Heri.

 

 

Berita Terkait

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:17

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:11

7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:21

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:20

Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan

Berita Terbaru