Truk Hino “Cium” Tiang Listrik di Puserren Enrekang

- Redaksi

Selasa, 28 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Selasa, 28/4/2020.

Personil Unit Laka Sat Lantas Polres Enrekang, Bripda Rahmat Hendrian Adi Putra mengatakan pengemudi Mobil Truk Hino atas nama Aris (51) merupakan warga Baranti, Kabupaten Sidrap.

“Mobil Truk Hino yang bergerak dari arah selatan ke arah utara memasuki tempat kejadian jalan lurus, aspal kering, cuaca cerah di pagi hari secara tiba-tiba tidak dapat menguasai kendaraannya dan menabrak tiang listrik sehingga kecelakaan terjadi,” Jelas Bripda Rahmat Hendrian Adi Putra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akibat kecelakaan tersebut pengemudi Mobil Truck Hino, Aris mengalami luka robek pada kaki kanan dan di rawat di RSU Massenrempulu Kabupaten Enrekang untuk perawatan lebih lanjut”, tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Abdul Azis, S.H. membenarkan kejadian tersebut dan menghimbau agar pengendara kendaraan agar lebih waspada dan berhati-hati, selalu Jaga keselamatan pada saat berkendara. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru