TP Ajak Masyarakat Jadi Pendonor Plasma Konvalesen untuk Lawan Covid-19

- Redaksi

Sabtu, 23 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe terus berupaya menekan penyebaran Covid-19. Kali ini Taufan Pawe mengajak masyarakat yang pernah positif Covid-19 untuk menjadi pendonor Plasma Konvalesen atau yang lebih dikenal dengan istilah Penyintas.

RS Andi Makkasau telah memiliki alat Apheresis. Apheresis merupakan alat untuk melakukan Donor Plasma Konvalesen. Donor Plasma Konvalesen merupakan salah satu metode imunisasi pasif, yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19 kepada pasien Covid-19.

“Dengan tujuan sebagai terapi tambahan Covid-19 yaitu memasukan plasma orang yg pernah terinfeksi Covid-19 yang telah mengandung antibodi kedalam tubuh pasien yang sementara terinfeksi covid agar merangsang sistem kekebalan tubuh pasien untuk melawan Covid-19 ,” kata Dirut RSUD Andi Makkasau Parepare, dr Renny Anggraeny Sari kepada media, Sabtu, 23/1/2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

dr Renny menjelaskan, secara sederhana terapi plasma konvalesen bisa dipahami sebagai transfer antibodi antara penyintas suatu infeksi kepada orang yang sedang menghadapi infeksi.

Dia menjelaskan, terapi plasma konvalesen berpijak pada pemahaman bahwa seorang penyintas infeksi, setelah sembuh akan membentuk antibodi dalam tubuhnya.

“Dalam hal Covid-19, acuannya adalah penyintas penyakit itu diharapkan sudah membentuk antibodi yang kemudian disimpan dalam plasma darahnya. Plasma penyintas Covid-19 itu kemudian diberikan kepada orang lain yang sedang menghadapi infeksi virus corona,” jelasnya.

Sementara Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengaku bersyukur RS A Makkasau Parepare kini memiliki Apheresis. Alat ini merupakan alat untuk melakukan Donor Plasma Konvalesen. Mengingat alat ini untuk Sulawesi Selatan hanya berada di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, RS Tajuddin Chalid, dan RS Andi Makkasau Parepare.

Untuk itu, Wali Kota Parepare dua periode ini mengajak seluruh masyarakat yang masuk syarat kategori agar bersedia melakukan Donor Plasma Konvalesen. Hal ini menjadi salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Bagi sahabat dan masyarakat yang bersyarat menjadi Pendonor Plasma, alat Apheresis sudah tersedia RSUD Andi Makkasau Parepare, kami siap untuk memberikan pelayanan. Mari membantu sesama kita,” pungkasnya.

Berikut Syarat Donor Plasma Konvalesen:

– Usia 18-60 tahun.

– Berat badan > 55 kg.

– Diutamakan pria, apabila perempuan belum pernah hamil.

– Pernah terkonfirmasi Covid-19

– Surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat.

– Bebas keluhan minimal 14 hari

– Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir.

– Lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah. (*)

Berita Terkait

Workshop Jurnalistik Peduli HIV/AIDS Digelar di Parepare
Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Tim Kesling 13 UPT Puskesmas Dinkes Bantaeng: ‘Inspeksi, Pengawasan dan Sanitasi Takjil di Bulan Ramadan 2025’
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat
Hadirkan Dua Pembicara dari Malaysia, Prodi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial FKG Unhas Gelar Kuliah Tamu
Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, FKG Unhas Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Dosen dalam Memfasilitasi Active Learning

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:16

Workshop Jurnalistik Peduli HIV/AIDS Digelar di Parepare

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:19

Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:35

Tim Kesling 13 UPT Puskesmas Dinkes Bantaeng: ‘Inspeksi, Pengawasan dan Sanitasi Takjil di Bulan Ramadan 2025’

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru

Pertanian

Kado Istimewa Lebaran, Serapan Bulog Naik 2000 Persen

Minggu, 30 Mar 2025 - 19:20