Tolak UU Revisi KPK, KMM Unjuk Rasa ke DPRD Sinjai

- Redaksi

Jumat, 20 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menerima pengunjuk rasa dari Koalisi Mahasiswa Muhammadiyah (KMM) Sinjai di Ruang Rapat DPRD Sinjai. Kamis, 19/09/2019.

Koalisi Mahasiswa Muhammadiyah yang terdiri dari tiga perguruan tinggi Muhammadiyah, antara lain STISIP, STIP, dan IAIM mengunjungi Kantor DPRD Sinjai terkait UU revisi KPK yang dianggap melemahkan institusi tersebut.

Aspirasi tersebut diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Jamaluddin didampingi H. Abd. Salam Dg. Bali, Ibrahim, Mappahakkang, Saleng, Muh. Takdir, Hj. Nurbaya Toppo, serta Hj. Kusmawati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aspirasi tersebut, Ketua Umum Pimpinan Cabang KMM, Syahril, menyatakan sikap menuntut agar DPRD Sinjai dapat menyampaikan suara mereka ke DPR Pusat yang menolak revisi UU KPK.

”Ketika pengesahan revisi UU KPK terjadi, maka pergerakan KPK yang sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi menjadi melemah, artinya KPK yang sebelumnya sebagai lembaga independen sudah tak independen lagi, ” kata Syahril.

Pihaknya juga mengatakan apabila aspirasi mereka tidak dilanjutkan hingga ke DPR Pusat, maka mereka akan melakukan aksi yang besar-besaran.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Jamaluddin memberikan apresiasi kepada KMM Sinjai karena ikut berperan sebagai pejuang bangsa.

”Sebagai pejuang bangsa, kami berikan apresiasi kepada KMM yang dimana apresiasi tersebut demi kepentingan kita bersama, kepentingan bangsa, terutama bagaimana penegakan hukum di Indonesia,” ungkap Jamaluddin.

Ia pun mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan dan harapan pembawa aspirasi itu dengan melaporkan hal tersebut kepada ketua DPRD Sinjai dan segera akan mengadakan rapat kerja.

”Apa yang menjadi tuntutan adik-adik ini, kita terima dengan baik dan secara lembaga Insya Allah akan kita sampaikan ke Ketua DPRD dan selanjutnya kita akan lakukan langkah-langkah yaitu melakukan rapat kerja guna menindaklanjuti apa yang menjadi harapan adik-adik mahasiswa,” jelas Jamaluddin.

Walau demikian, kebijakan revisi UU KPK adalah kuasa DPR Pusat sehingga DPRD Sinjai hanya bisa melakukan koordinasi ke DPR Pusat tentang suara rakyat yang disuarakan oleh KMM. (Sambar)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Kronologi Pria di Sinjai Tewas Kesetrum listrik Jebakan Babi, Sempat Izin Keluar 
Breaking News, Pria di Sinjai Timur Tewas Diduga Kesetrum Listrik Jebakan Babi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58