Beritasulsel.com – Timsus Polsek Tamalate dipimpin Panit Reskrim Ipda Suhardi berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Nuri Kota Makassar, Jumat (26/04/19) sekitar pukul 23.30 Wita.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, kedua pelaku masing masing berinisial AR alias Botak (13) dan TA alias Saddang ( 25). Keduanya diringkus usai melakukan Curas di Jalan Danau Tanjung Bunga Makassar pada hari Kamis 25 April 2019.
Kedua pelaku beraksi menggunakan sepeda motor dan senjata tajam. Botak sebagai Joki, Saddang sebagai eksekutor. Keduanya merampas HP korban lalu kabur, pemilik yang mengejar pelaku diancam senjata tajam jenis badik sehingga korban pasrah melepas HP miliknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat tertangkap kedua pelaku mengakui perbuatannya, keduanya mengaku telah menjual HP korban seharga 320 ribu rupiah,” ujar Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan senjata tajam jenis badik dan sepeda motor jenis Yamaha Fino No.Pol DD 6252 KO warna ungu yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tamalate restabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut. (HS/BSS)