Todong Korban Pakai Badik Lalu Rampas HP, 2 Pelaku Diringkus

- Redaksi

Minggu, 28 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Timsus Polsek Tamalate dipimpin Panit Reskrim Ipda Suhardi berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Nuri Kota Makassar, Jumat  (26/04/19) sekitar pukul 23.30 Wita.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, kedua pelaku masing masing berinisial AR alias Botak (13) dan TA alias Saddang ( 25). Keduanya diringkus usai melakukan Curas di Jalan Danau Tanjung Bunga Makassar pada hari Kamis 25 April 2019.

Kedua pelaku beraksi menggunakan sepeda motor dan senjata tajam. Botak sebagai Joki, Saddang sebagai eksekutor. Keduanya merampas HP korban lalu kabur, pemilik yang mengejar pelaku diancam senjata tajam jenis badik sehingga korban pasrah melepas HP miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat tertangkap kedua pelaku mengakui perbuatannya, keduanya mengaku telah menjual HP korban seharga 320 ribu rupiah,” ujar Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan senjata tajam jenis badik dan sepeda motor jenis Yamaha Fino No.Pol DD 6252 KO warna ungu yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tamalate restabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru