Tipu Pacar, Pria Asal Riau Ditangkap Di Bandara Sultan Hasanuddin

- Redaksi

Selasa, 15 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Khusus Polda Sulsel yang dipimpin oleh Kanit Timsus Aiptu Iqbal Kosman melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penipuan dan penggelapan yang terjadi di Kepulauan Riau Batam.

Pelaku diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar saat hendak transit dari Kendari ke Lombok pada hari Senin 14 Januari 2019 sekitar pukul 14.00 wita. 15/01/2019.

Informasi yang didapatkan bahwa pelaku Rodiansyah Alias Dodi (39), adalah warga Kampung Bukit Tanjung Riau, Batam. Dodi diamankan berdasarkan laporan polisi nomor : LP-B / 95 / XXI / 2018 / SPKT-Kepri. Personil Polda Kepri kemudian berkoordinasi dengan Timsus Polda Sulsel setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Timsus Polda Sulsel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Bandara Sultan Hasanuddin.

Pelaku kemudian di interogasi dan mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan dan penggelapan sesuai dengan laporan yang ada.

“Modus pelaku adalah meminjam sebuah mobil Agya milik teman wanitanya dengan alasan hendak digadaikan karena pelaku sedang membutuhkan uang”, ungkap Iqbal.

“Kejadiannya tanggal 12 Desember 2018, pelaku berjanji mengembalikan mobil tersebut dua hari kemudian namun setelah itu pelaku hilang kontak dengan pelapor dan diketahui mobil tersebut sudah dijual disalah satu showroom di Kepulauan Riau” terang Iqkbal.

Pelaku kemudian diamankan di Polda Sulsel beserta barang bukti berupa, satu unit HP Xiaomi, satu unit HP OPPO, untuk kemudian diserahkan ke Polda Kepri untuk diproses lebih lanjut. (RIS/BS).

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru