Tipu Pacar, Pria Asal Riau Ditangkap Di Bandara Sultan Hasanuddin

- Redaksi

Selasa, 15 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Khusus Polda Sulsel yang dipimpin oleh Kanit Timsus Aiptu Iqbal Kosman melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penipuan dan penggelapan yang terjadi di Kepulauan Riau Batam.

Pelaku diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar saat hendak transit dari Kendari ke Lombok pada hari Senin 14 Januari 2019 sekitar pukul 14.00 wita. 15/01/2019.

Informasi yang didapatkan bahwa pelaku Rodiansyah Alias Dodi (39), adalah warga Kampung Bukit Tanjung Riau, Batam. Dodi diamankan berdasarkan laporan polisi nomor : LP-B / 95 / XXI / 2018 / SPKT-Kepri. Personil Polda Kepri kemudian berkoordinasi dengan Timsus Polda Sulsel setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Timsus Polda Sulsel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Bandara Sultan Hasanuddin.

Pelaku kemudian di interogasi dan mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan dan penggelapan sesuai dengan laporan yang ada.

“Modus pelaku adalah meminjam sebuah mobil Agya milik teman wanitanya dengan alasan hendak digadaikan karena pelaku sedang membutuhkan uang”, ungkap Iqbal.

“Kejadiannya tanggal 12 Desember 2018, pelaku berjanji mengembalikan mobil tersebut dua hari kemudian namun setelah itu pelaku hilang kontak dengan pelapor dan diketahui mobil tersebut sudah dijual disalah satu showroom di Kepulauan Riau” terang Iqkbal.

Pelaku kemudian diamankan di Polda Sulsel beserta barang bukti berupa, satu unit HP Xiaomi, satu unit HP OPPO, untuk kemudian diserahkan ke Polda Kepri untuk diproses lebih lanjut. (RIS/BS).

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58