Beritasulsel.com – Tim Khusus Polda Sulsel yang dipimpin oleh Kanit Timsus Aiptu Iqbal Kosman melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penipuan dan penggelapan yang terjadi di Kepulauan Riau Batam.
Pelaku diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar saat hendak transit dari Kendari ke Lombok pada hari Senin 14 Januari 2019 sekitar pukul 14.00 wita. 15/01/2019.
Informasi yang didapatkan bahwa pelaku Rodiansyah Alias Dodi (39), adalah warga Kampung Bukit Tanjung Riau, Batam. Dodi diamankan berdasarkan laporan polisi nomor : LP-B / 95 / XXI / 2018 / SPKT-Kepri. Personil Polda Kepri kemudian berkoordinasi dengan Timsus Polda Sulsel setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Timsus Polda Sulsel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Bandara Sultan Hasanuddin.
Pelaku kemudian di interogasi dan mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan dan penggelapan sesuai dengan laporan yang ada.
“Modus pelaku adalah meminjam sebuah mobil Agya milik teman wanitanya dengan alasan hendak digadaikan karena pelaku sedang membutuhkan uang”, ungkap Iqbal.
“Kejadiannya tanggal 12 Desember 2018, pelaku berjanji mengembalikan mobil tersebut dua hari kemudian namun setelah itu pelaku hilang kontak dengan pelapor dan diketahui mobil tersebut sudah dijual disalah satu showroom di Kepulauan Riau” terang Iqkbal.
Pelaku kemudian diamankan di Polda Sulsel beserta barang bukti berupa, satu unit HP Xiaomi, satu unit HP OPPO, untuk kemudian diserahkan ke Polda Kepri untuk diproses lebih lanjut. (RIS/BS).