Beritasulsel.com – Ala bisa karena biasa, ungkapan itu mungkin tepat bila disematkan ke wanita ini bernama Nisa, warga Kota Makassar.
Pasalnya, wanita berusia 21 tahun itu nekat melakukan penipuan meski korbannya adalah orangtua personel Polisi bernama Bripda Zuljalali.
Diduga Nisa melakukan penipuan itu karena sudah terbiasa sehingga menipu orangtua personel Polisi baginya tidak ada masalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat reskrim Polres Bone AKP Dharma Prawira Negara mengatakan, pihaknya mengamankan Nisa setelah Wahida Binti Baco (49), warga Dusun Buae, Desa Kawerang, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, menjadi korban penipuan yang dilakukan Nisa.
Modusnya, Nisa menelpon Wahida yang tak lain adalah orangtua Bripda Zuljalali, Nisa mengaku ke Wahida bahwa dirinya adalah atasan Bripda Zuljalali dan minta uang lantaran Bripda Zuljalali terlibat penyalahgunaan narkoba serta penembakan dan membutuhkan uang agar bisa dibebaskan.
Wahida yang tidak tau kalau dirinya ditipu, langsung mengirim uang sesuai permintaan Nisa, yakni 380 juta yang dikirim sebanyak dua kali ke nomor rekening pelaku.
“Setelah ketahuan pelaku akhirnya dibekuk, saat diinterogasi, pelaku mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya berfoya foya dan menyewa apartemen” Sebut Dharma, Selasa (19/12/2018)