Tingkatkan Pelayanan, Polres Sinjai Lakukan Kerjasama MOU Dengan PT. Telkom

- Redaksi

Kamis, 18 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinjai – Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si dengan PT. Telkomsel Makassar melaksanakan Acara penandatangan MOU yang dihadiri seluruh Pejabat Utama Polres Sinjai, yang bertempat dilobby Pratasara Wirya Mapolres Sinjai, Kamis (18/03/2021).

Penandatangan MOU oleh Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan,S.Ik., M.Si bersama Asisten Manajer PT. Telkom Makassar Dana Intan Satari yang disaksikan pejabat utama Polres Sinjai dan anggota Telkom.

Penandatanganan MoU ini terkait dengan Perjanjian kerjasama Polres Sinjai bersama Telkomsel dalam rangka pengaktifan jaringan VPN-IP Call Center 110 diWilayah Hukum Polres Sinjai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan,S.Ik.,M.Si menyampaikan bahwa MOU dengan dengan PT. Telkom ini dalam rangka mengaktifkan jaringan Call Center atau layanan panggilan darurat 110 yang diperuntukan bagi masyarakat yang hendak melaporkan kejadian yang bersifat urgen atau mendesak seperti peristiwa tindak pidana, lakalantas maupun bencana alam.

Call Center 110 ini aktif 1×24 jam, dengan piket operator anggota Polres Sinjai dibawah pengawasan langsung Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) dan piket Perwira Pengawas (Pawas).

“Panggilan layanan aduan cepat 110 ini merupakan tindak lanjut Program Prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si berkaitan dengan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Ujarnya.

“Dipastikan dengan aktifnya Call Center 110, petugas Kepolisian dapat dengan cepat mendatangi lokasi kejadian sesuai dengan informasi masyarakat,” ungkap Kapolres Sinjai.

Kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Sinjai, agar dapat memanfaatkan fasilitas 110 ini dengan baik dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang ada. Imbuh Kapolres Sinjai.

“Call Center 110 ini agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian, dalam hal ini yang sifatnya urgen atau mendesak. Diminta agar menggunakan fasilitas ini dengan bertanggungjawab, tidak main- main atau sekedar becanda,” Tutup Kapolres Sinjai.

Sementara Asisten Manajer PT. Telkom menyampaikan besar harapan membantu Polres Sinjai dalam pengaktifan jaringan VPN-IP Call Center 110 diWilayah Hukum Polres Sinjai untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Berita Terkait

Belajar dari Balikpapan: Langkah Parepare Menuju Pengelolaan Sampah Modern
Dua Menteri Kabinet Merah Putih – Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Tinjau Makan Bergizi Gratis di Makassar
Bersama Pj Gubernur dan Bupati, Menko Pangan Rakor Mengenakan “Passapu” Merah
Mentan Amran Kunjungi Proyek Masjid Hajjah Andi Nurhadi, Progres Struktur Sudah 98 Persen
PAM Tirta Karajae Parepare dan PT Telkom Sulselrabar Jalin Kerjasama Peningkatan Infrastruktur Digital
Ketua Komisi IV: Harga Gabah Anjlok di Jogja, Titiek Soeharto Semprot Bulog Harga Rp5500
IKMB Unhas bersama Andi Amar Sulaiman Tanam 300 Pohon untuk Revitalisasi Lingkungan di Bone
Taruna Ikrar Jumpa Menteri Kelautan Dukung Program Makan Bergizi Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:18

Belajar dari Balikpapan: Langkah Parepare Menuju Pengelolaan Sampah Modern

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:17

Dua Menteri Kabinet Merah Putih – Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Tinjau Makan Bergizi Gratis di Makassar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:10

Bersama Pj Gubernur dan Bupati, Menko Pangan Rakor Mengenakan “Passapu” Merah

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:05

Mentan Amran Kunjungi Proyek Masjid Hajjah Andi Nurhadi, Progres Struktur Sudah 98 Persen

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:29

PAM Tirta Karajae Parepare dan PT Telkom Sulselrabar Jalin Kerjasama Peningkatan Infrastruktur Digital

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51