Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Pemkot Parepare Segera Terbitkan Perwali Perketat Protokol Kesehatan

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Wakil Walikota Parepare, H. Pangerang Rahim mengikuti Rakorsus Menkopolhukam dan Mendagri secara virtual di Barugae, Rumah Jabatan Walikota. Kamis, 13/8/2020.

Turut mendampingi Wawali antara lain, Kapolres Parepare, Dandim 1405/Mlts atau yang mewakili, Kajari Parepare, Kadis Disporapar Parepare, Asisten II Kota Parepare dan sejumlah undangan lainnya.

Pada kegiatan itu, Menkopolhukam, Prof Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan terkait terbitnya Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 dalam menangani penyebaran Covid-19 yang isinya menyangkut penerapan secara ketat terhadap penerapan protokol kesehatan dan pemberian sanksi bagi yang melanggar serta memassivekan sosialisasi tentang penanganan Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Parepare, H. Pangerang Rahim mengatakan akan menindaklanjuti instruksi tersebut. Menurutnya, Pemkot Parepare akan menerbitkan Perwali dalam waktu dekat ini.

“Jadi yang paling diutamakan adalah sosialisasi dan edukasi secara persuasif dan jika kemudian ada warga yang tetap tidak patuh terhadap protokol kesehatan, maka akan diberikan sanksi sesuai Perwali nantinya. Sesuai instruksi tadi bahwa Perwali paling lama terbit 14 hari setelah terbitnya Instruksi Presiden ini”, ucap Pangerang.

“Perwali ini akan kita koordinasikan nanti dengan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait”, lanjutnya.

Menurut Pangerang, inti dari instruksi tersebut adalah bagaimana secara lebih massive lagi memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.

“Kalau masyarakat disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan, saya yakin penyebaran Covid-19 di Parepare akan kita atasi”, tandasnya. (*)

Berita Terkait

Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat
Hadirkan Dua Pembicara dari Malaysia, Prodi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial FKG Unhas Gelar Kuliah Tamu
Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, FKG Unhas Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Dosen dalam Memfasilitasi Active Learning
Dokter Koboi: Atur Pola Makan Sahur dan Buka Puasa agar Sehat Sambut Lebaran Idul Fitri
Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga
Dampak Operasional PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia Dinilai Sangat Mengganggu, Pemuda Bantaeng Ajukan RDP ke Komisi XII DPR RI
Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi FKG Unhas Gelar Pengabdian Masyarakat
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 21:09

Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:23

Hadirkan Dua Pembicara dari Malaysia, Prodi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial FKG Unhas Gelar Kuliah Tamu

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:45

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, FKG Unhas Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Dosen dalam Memfasilitasi Active Learning

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:25

Dokter Koboi: Atur Pola Makan Sahur dan Buka Puasa agar Sehat Sambut Lebaran Idul Fitri

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:02

Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51