Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Pemkot Parepare Segera Terbitkan Perwali Perketat Protokol Kesehatan

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Wakil Walikota Parepare, H. Pangerang Rahim mengikuti Rakorsus Menkopolhukam dan Mendagri secara virtual di Barugae, Rumah Jabatan Walikota. Kamis, 13/8/2020.

Turut mendampingi Wawali antara lain, Kapolres Parepare, Dandim 1405/Mlts atau yang mewakili, Kajari Parepare, Kadis Disporapar Parepare, Asisten II Kota Parepare dan sejumlah undangan lainnya.

Pada kegiatan itu, Menkopolhukam, Prof Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan terkait terbitnya Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 dalam menangani penyebaran Covid-19 yang isinya menyangkut penerapan secara ketat terhadap penerapan protokol kesehatan dan pemberian sanksi bagi yang melanggar serta memassivekan sosialisasi tentang penanganan Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Parepare, H. Pangerang Rahim mengatakan akan menindaklanjuti instruksi tersebut. Menurutnya, Pemkot Parepare akan menerbitkan Perwali dalam waktu dekat ini.

“Jadi yang paling diutamakan adalah sosialisasi dan edukasi secara persuasif dan jika kemudian ada warga yang tetap tidak patuh terhadap protokol kesehatan, maka akan diberikan sanksi sesuai Perwali nantinya. Sesuai instruksi tadi bahwa Perwali paling lama terbit 14 hari setelah terbitnya Instruksi Presiden ini”, ucap Pangerang.

“Perwali ini akan kita koordinasikan nanti dengan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait”, lanjutnya.

Menurut Pangerang, inti dari instruksi tersebut adalah bagaimana secara lebih massive lagi memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.

“Kalau masyarakat disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan, saya yakin penyebaran Covid-19 di Parepare akan kita atasi”, tandasnya. (*)

Berita Terkait

Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus
Upacara HKN Ke-60 Tahun 2024 di Rujab Gubernur Sulsel, Prof Zudah Arief Berikan 4 Penghargaan kepada Kabupaten Bantaeng
Pj Bupati Andi Abubakar Melaunching Serentak Penerapan ILP di 13 Puskesmas seKabupaten Bantaeng
Pimpinan dan Staf bersama Jajaran Dinas Kesehatan Bantaeng, Mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-60 Tahun 2024
Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas serta RSGMP UNHAS bersama STI Sukses Selenggarakan Run for Smile Be a Hero
Pemkab Bantaeng Dukung Kegiatan ‘Hasanuddin Peduli Anak Sekolah’, Kodim 1410 Bantaeng Laksanakan Uji Coba Makan Bergizi Gratis
Di Desa Bonto Jai Bissappu, Pj Bupati Bantaeng Didampingi Pj Ketua TP PKK Melaunching Posyandu Era Baru di Posyandu Melati
RSUD Andi Makkasau Parepare Edukasi Pencegahan dan Penanganan Penyakit Stroke

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 19:44

Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus

Jumat, 15 November 2024 - 15:41

Upacara HKN Ke-60 Tahun 2024 di Rujab Gubernur Sulsel, Prof Zudah Arief Berikan 4 Penghargaan kepada Kabupaten Bantaeng

Kamis, 14 November 2024 - 14:16

Pj Bupati Andi Abubakar Melaunching Serentak Penerapan ILP di 13 Puskesmas seKabupaten Bantaeng

Rabu, 13 November 2024 - 23:30

Pimpinan dan Staf bersama Jajaran Dinas Kesehatan Bantaeng, Mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-60 Tahun 2024

Senin, 11 November 2024 - 19:27

Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas serta RSGMP UNHAS bersama STI Sukses Selenggarakan Run for Smile Be a Hero

Berita Terbaru