Makassar – Tim khusus Polda Sulawesi Selatan bersama Buser Polres Wajo, berhasil menangkap delapan orang perampok di Kabupaten Wajo, Rabu (3/10).
Delapan terduga pelaku masing-masing bernama Herman Wijaya (47), Ahmad Sukri (58), Baso Bahtiar (23), Darwis (45), Jamsary (55), Ishak Ansori (54), Ca’di (48), dan Harun (54).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol, Andi Indra Jaya mengatakan, kedelapan orang tersangka tersebut diamankan dibeberapa tempat berbeda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lima orang diamankan di Sidrap, dua orang di Wajo, dan satu orang di Pinrang” katanya.
Perampok ini lanjut Andi Indra, adalah pelaku perampokan yang menjarah rumah warga dan berhasil menggasak brangkas milik warga berisi uang tunai sebanyak 240 juta rupiah.
“Selain itu, para pelaku juga mengambil surat-surat berharga milik korban, seperti BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) serta beberapa lembar surat-surat tanah” sambung dia.
Saat diamankan kata perwira tiga melati dipundaknya itu, dari tangan pelaku polisi juga mengamankan beberapa pucuk senjata api rakitan dan juga parang milik pelaku yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
“Sementara uang yang ditemukan didalam brangkas tersisa Rp8,5 juta. Pengakuan pelaku, sisanya sudah dibagi-bagi” kata Andi Indra mengurai kronologi penangkapan.