Timsus Polda Sulsel Ringkus Narapidana Kasus Penipuan Rp. 2M di Bekasi

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang narapidana kasus dugaan penipuan berhasil diamankan di Jalan Kav. Muda Parsi, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Selasa, 20/08/2019.

Panit Timsus Ipda Artenius yang memimpin penangkapan mengatakan bahwa pelaku Sudirman Gani (43), dijatuhi hukuman 3 tahun 10 bulan namun mangkir dan melarikan diri.

“Pelaku terbukti telah melakukan penipuan dana senilai Rp. 2 milyar sehingga dijatuhi hukuman”, ungkap Artenius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencarian Sudirman awalnya ke kediaman keluarganya di Gowa sehingga diketahui bahwa Sudirman sedang berada di Bekasi”, jelasnya.

Setelah berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Jakarta Timur, Sudirman Gani diketahui tengah berada di daerah Pondok Gede sehingga dengan cepat personil Timsus Polda Sulsel mengamankannya.

Saat ini, Sudirman Gani akan dibawa ke Makassar untuk melaksanakan putusan dari Pengadilan atas perbuatannya. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru