Timsus Polda Sulsel Ringkus Komplotan Copet Usai Beraksi di Pangkep

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Lima pencopet asal Kota Makassar berhasil diringkus tim khusus Polda Sulsel Dipimpin Ipda Artenius, Jumat 15 Maret 2019 sekitar pukul 01.00 Wita Dinihari.

Kelima terduga pelaku masing masing bernama ADI alias Bolbol (37) asal Jalan Laiyya. Alkam alias Geri (41), asal Tamalate. Irianto alias Anto (48) asal Jalan Sinassara. Gunawan (43) asal Jalan Rappocini Raya. Rizal alias Dg. Lumu (42) asal Kandea.

Kelima pelaku diduga melakukan aksinya di Lapangan Citra Mas Kabupaten Pangkep saat pemerintah setempat menggelar peringatan HUT Kabupaten Pangkep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah tertangkap dan diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencopet pada kegiatan itu.

“Pada hari kejadian (Peringatan HUT Pangkep), pelaku dengan bersama sama, sengaja datang dari Makassar untuk menghadiri acara giat jalan santai dengan target peserta yang ikut kegiatan tersebut. kemudian para pelaku menyebar dikeramaian dan masing masing beraksi dan target mereka adalah dompet, tas berisi uang dan HP,” ungkap Ipda Artenius sesaat lalu.

Saat dilakukan pengembangan kata Artenius, pihaknya berhasil mengamankan tiga unit HP sebagai barang bukti.

“Para pelaku adalah resedivis kasus Jambret, Curas dan copet dibeberapa wilayah Sulawesi Selatan. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pangkep guna proses lebih lanjut” pungkas Artenius. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru