Timsus Polda Sulsel Ringkus Komplotan Copet Usai Beraksi di Pangkep

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Lima pencopet asal Kota Makassar berhasil diringkus tim khusus Polda Sulsel Dipimpin Ipda Artenius, Jumat 15 Maret 2019 sekitar pukul 01.00 Wita Dinihari.

Kelima terduga pelaku masing masing bernama ADI alias Bolbol (37) asal Jalan Laiyya. Alkam alias Geri (41), asal Tamalate. Irianto alias Anto (48) asal Jalan Sinassara. Gunawan (43) asal Jalan Rappocini Raya. Rizal alias Dg. Lumu (42) asal Kandea.

Kelima pelaku diduga melakukan aksinya di Lapangan Citra Mas Kabupaten Pangkep saat pemerintah setempat menggelar peringatan HUT Kabupaten Pangkep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah tertangkap dan diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencopet pada kegiatan itu.

“Pada hari kejadian (Peringatan HUT Pangkep), pelaku dengan bersama sama, sengaja datang dari Makassar untuk menghadiri acara giat jalan santai dengan target peserta yang ikut kegiatan tersebut. kemudian para pelaku menyebar dikeramaian dan masing masing beraksi dan target mereka adalah dompet, tas berisi uang dan HP,” ungkap Ipda Artenius sesaat lalu.

Saat dilakukan pengembangan kata Artenius, pihaknya berhasil mengamankan tiga unit HP sebagai barang bukti.

“Para pelaku adalah resedivis kasus Jambret, Curas dan copet dibeberapa wilayah Sulawesi Selatan. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pangkep guna proses lebih lanjut” pungkas Artenius. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58