Timsus Polda Sulsel Ringkus Dua Orang Pencuri

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Timsus Polda Sulsel yang dipimpin oleh Aiptu Iqbal Kosman bersama Unit Khusus Polsek Rappocini berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku pencurian, Selasa Dini hari (19/03/2019).

Kedua pelaku masing masing bernama Irwan (20) dan Agung (25). Kedua pria tersebut diringkus setelah sebelumnya polisi meringkus terduga pelaku penadah barang curian bernama Agustianto alias Anto (20).

“Anto diamankan di rumahnya pada hari Senin 18 Maret 2019 sekitar pukul 14.00. Dari hasil introgasi Anto mengaku mendapat barang bukti berupa HP dari Irwan dan Agung dengan cara dibeli seharga 1 juta rupiah” ungkap Iqbal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pengakuan Anto, Polisi kemudian mengamankan Irwan dan Agung. Setelah diamankan dan diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Selain itu, kedua pelaku juga mengaku telah melakukan aksi pencurian di Jalan Abdesir Makassar dan berhasil mengambil HP Samsung serta di Jalan Hertasning Lama depan BTN Pao-pao dan berhasil mengambil HP merek Oppo F3.

Saat ini para pelaku bersama baramg bukti telah diamankan di Mapolsek Rappocini guna proses pemeriksaan dan proses hukum leboh lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru