Timsus Polda Sulsel Ringkus DPO Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil

- Redaksi

Minggu, 3 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim khusus Polda Sulsel bersama Resmob Polres Maros dipimpin Aiptu Iqbal Kosman berhasil meringkus pelaku pencurian modus pecah kaca mobil, Sabtu (2/2/2019) sekitar pukul 23.30 wita malam.

Iqbal Kosman dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pelaku bernama Zulkarnaen (35), warga Jalan Toddopuli Raya, Kota Makassar. Pelaku kata dia, ditangkap berkat laporan polisi bernomor: LP/163/V/2018/SPKT/RES MAROS,

“Pelaku telah lama masuk Daftar Pencarian Orang alias DPO. Pelaku berhasil kita amankan saat pelaku berada di Jalan Andi Mappaoddang. Sebelumnya pelaku melarikan diri keluar dari Sulsel dan kembali lagi” sebut Iqbal Kosman, Minggu pagi (3/2/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian pada bulan Mei 2018 dengan cara memecah kaca mobil lalu mengambil uang sebanyak 25 juta rupiah.

“Aksi itu pelaku lakukan bersama dengan dua orang temannya yang telah lebih dulu diamankan di wilayah Maros” urai Iqbal.

Saat ini pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Mapolres Maros guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru