Beritasulsel.com – Tiga lagi pelaku pencurian di Kota Makassar diringkus dan dilumpuhkan, Selasa (30/04/2019) sekitar pukul 01.30 Wita.
Ketiga pelaku masing masing bernama Dedi Syam umur 32 tahun warga Jalan Abu Bakar Lambogo 2 Kelurahan Bara baraya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Akbar alias Rehan umur 33 tahun warga Jalan Andi Tonro 2 Kelurahan Pabbaeng baeng, Kota Makassar dan Mandala umur 32 tahun warga Sukaria 1 Lorong 1 Kota Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan LP/24/IV/2019/sek turikale/RES MAROS, tanggal 10 april 2019. Awalnya Jatanras Polres Maros diback up Timsus Polda Sulsel dipimpin Ipda Artenius MB meringkus Dedi Syam kemudian Akbar lalu Mandala.
Saat diminta menunjukkan barang bukti hasil jarahan pelaku, kata Artenius, ketiganya mencoba melarikan diri meski telah diberikan tembakan peringatan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur.
“Tembakan masing masing mengenai betis pelaku. Selanjutnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis” ungkap Artenius.
Adapun barang bukti yang diamankn dari pelaku, imbuh Artenius, berupa HP Merk Oppo A57warna hitam milik korban, sebilah parang milik pelaku yang di gunakan untuk mengancam korban saat beraksi, busur berserta anak panah milik pelaku, Sepeda Motor Yamaha Jupiter mx warna biru Hitam yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya.
“Saat ini pelaku serta barang bukti telah diserahkan ke Mapolres Maros untuk proses hukum lebih lanjut” pungkas Artenius. (RIS/BSS)