Timsus Polda Sulsel Ringkus dan Lumpuhkan Tiga Pencuri

- Redaksi

Selasa, 30 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tiga lagi pelaku pencurian di Kota Makassar diringkus dan dilumpuhkan, Selasa (30/04/2019) sekitar pukul 01.30 Wita.

Ketiga pelaku masing masing bernama Dedi Syam umur 32 tahun warga Jalan Abu Bakar Lambogo 2 Kelurahan Bara baraya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Akbar alias Rehan umur 33 tahun warga Jalan Andi Tonro 2 Kelurahan Pabbaeng baeng, Kota Makassar dan Mandala umur 32 tahun warga Sukaria 1 Lorong 1 Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan LP/24/IV/2019/sek turikale/RES MAROS, tanggal 10 april 2019. Awalnya Jatanras Polres Maros diback up Timsus Polda Sulsel dipimpin Ipda Artenius MB meringkus Dedi Syam kemudian Akbar lalu Mandala.

Saat diminta menunjukkan barang bukti hasil jarahan pelaku, kata Artenius, ketiganya mencoba melarikan diri meski telah diberikan tembakan peringatan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur.

“Tembakan masing masing mengenai betis pelaku. Selanjutnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis” ungkap Artenius.

Adapun barang bukti yang diamankn dari pelaku, imbuh Artenius, berupa HP Merk Oppo A57warna hitam milik korban, sebilah parang milik pelaku yang di gunakan untuk mengancam korban saat beraksi, busur berserta anak panah milik pelaku, Sepeda Motor Yamaha Jupiter mx warna biru Hitam  yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya.

“Saat ini pelaku serta barang bukti telah diserahkan ke Mapolres Maros untuk proses hukum lebih lanjut” pungkas Artenius. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru