Timsus Polda Sulsel Ringkus 2 Pencuri yang Tak Segan Lukai Korbannya

- Redaksi

Rabu, 13 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Dua lagi pelaku pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) berhasil diringkus tim khusus Polda Sulsel yang dipimpin Ipda Artenius MB bersama Resmob Polsek Mandai.

Keduanya diringkus di Jalan Goa Ria Sudiang, pada hari Rabu (13/03/2019). Kedua pelaku bernama Muh. Danu Pratama (22) dan Permadi (21), keduanya diduga telah melakukan curas di Wilayah Kabupaten Maros.

“Keduanya diringkus berkat Laporan Polisi Nomor : LP/ 53/III/2019/SPKT /Res. Maros/Sek.mandai, tanggal 05 maret 2019” ujar Artenius, Rabu malam (13/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya Polisi hanya menangkap Muh. Danu Pratama, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya tapi dibantu oleh temannya bernama Permadi sehingga polisi pun mengamankan Permadi.

Dari catatan kepolisian, ternyata kedua tersangka merupakan Resedivis dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan serta penyalahgunaan narkoba.

“Pelaku baru saja selesai menjalani hukuman di Rutan Makassar pada tanggal 9 Februari 2019 lalu” ungkap Artenius.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan satu buah handphone merk oppo A7 warna gold dan satu buah sepeda motor honda beat warna biru. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58