Timsel Gelar Sosialisasi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota, Begini Syaratnya!

- Redaksi

Kamis, 18 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng, Sulsel – Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Sosialisasi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di Aula Kantor KPU Bantaeng. Selasa, 16 Mei 2023.

Sosialisasi yang digelar Tim Seleksi (TimSel) Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota ini, berdasarkan Surat KetuaTim Seleksi dengan nomor : 3/TIMSELKK-GEL.5-SD/01/73/2023 yang dikirim ke KPU Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaiannya, Sekretaris Timsel Irwanto menjelaskan bahwa khusus hari ini, Tim Seleksi menggelar sosialisasi di 3 Kabupaten.
“Sosialisasi gelombang ke-5 hari ini digelar di Kabupaten, Bantaeng, Sinjai dan Palopo,” kata Irwanto.

Timsel juga menjelaskan bahwa untuk menjadi Calon Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi.

Syarat menjadi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota adalah :
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pada saat pendaftaran, berusia paling rendah 35 tahun untuk Calon Anggota KPU Provinsi dan berusia paling rendah 30 tahun untuk Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota.
3. Mempunyai integtitas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil.
4. Memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, Ketatanegaraan dan Kepartaian.
5. Berpendidikan paling rendah S1 untuk Calon Anggota KPU Provinsi dan paling rendah SMA atau sederajat untuk Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota.
6. Berdomisili di wilayah provinsi yang bersangkutan untuk Calon Anggota KPU Provinsi dan berdomisili di wilayah kabupaten untuk Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan KTP Elektronik.
7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
8. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon.
9. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan atau badan usaha milik negara BUMN / badan usaha milik daerah BUMD.
10. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Irwanto menambahkan bahwa tahapan dan jadwal seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan Gelombang ke-5 untuk Kabupaten Bantaeng, Sinjai dan Palopo akan dilaksanakan mulai 15 Mei 2023 hingga 1 Juli 2023.

“Semua tahapan dan jadwal seleksi ada di rentang waktu tersebut. Mulai pengumuman pendaftaran hingga penyampaian nama Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota ke KPU RI,” kata Irwanto.

“Untuk lebih jelasnya, silahkan akses ke situs siakba.kpu.go.id,” jelas Sekretaris Timsel.

Turut serta hadir dalam Sosialisasi ini, diantaranya perwakilan dari :
Kesbangpol Bantaeng
Bawaslu Bantaeng
KNPI Bantaeng
GMNI Bantaeng
KAHMI Bantaeng
HMI Bantaeng
GP ANSOR Bantaeng
HPMB RAYA
dan masih banyak lagi beberapa ormas yang di undang oleh KPU Bantaeng.

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Bissappu Tahun 2025, Wakil Bupati Bantaeng: Tidak Ada Lagi 1 atau 2, Yang Ada Bantaeng Bangkit
Pemdes Barua Bantaeng Salurkan Bansos PKH BPNT Tahap Pertama di Tahun 2025
Hari Pertama Berkantor Pasca Dilantik, Wabup Bantaeng Pimpin Coffee Morning
STQ ke-X Tingkat Kabupaten Bantaeng Telah Resmi Dibuka Wabup Bantaeng, H. Sahabuddin Beri Support dan Semangat
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran
HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 20:16

Musrenbang Kecamatan Bissappu Tahun 2025, Wakil Bupati Bantaeng: Tidak Ada Lagi 1 atau 2, Yang Ada Bantaeng Bangkit

Senin, 24 Februari 2025 - 19:53

Pemdes Barua Bantaeng Salurkan Bansos PKH BPNT Tahap Pertama di Tahun 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 18:59

Hari Pertama Berkantor Pasca Dilantik, Wabup Bantaeng Pimpin Coffee Morning

Senin, 24 Februari 2025 - 18:40

STQ ke-X Tingkat Kabupaten Bantaeng Telah Resmi Dibuka Wabup Bantaeng, H. Sahabuddin Beri Support dan Semangat

Senin, 24 Februari 2025 - 00:56

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru