Tim Pegasus Polres Jeneponto Ringkus Pria Asal Bantaeng Usai Curi HP

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Pegasus Polres Jeneponto diback up tim P4D Polres Bantaeng, berhasil meringkus pelaku pencurian Handpone (HP).

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, pelaku berinisial RI (16), asal Panaikang, Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng,

“Ia diringkus setelah beberapa bulan melarikan diri usai melakukan pencurian HP di Kabupaten Jeneponto,” ungkap Syahrul, Kamis pagi (27/06/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku mencuri di toko HP milik Muh Ruslan (19), alamat Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, pada bulan Januari lalu. Saat itu pelaku berpura pura hendak membeli HP,

“Saat pemilik terlihat lengah, pelaku langsung membawa lari salah satu HP ditoko tersebut,” urai Syahrul.

Setelah tertangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, pelaku mengaku beraksi dibantu dengan temannya bernama Mari’e yang telah lebih dulu ditangkap dengan kasus pencurian.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Syahrul. (Andi Bur)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Berita Terbaru