Beritasulsel.com – Tim Pegasus Polres Jeneponto diback up tim P4D Polres Bantaeng, berhasil meringkus pelaku pencurian Handpone (HP).
Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, pelaku berinisial RI (16), asal Panaikang, Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng,
“Ia diringkus setelah beberapa bulan melarikan diri usai melakukan pencurian HP di Kabupaten Jeneponto,” ungkap Syahrul, Kamis pagi (27/06/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku mencuri di toko HP milik Muh Ruslan (19), alamat Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, pada bulan Januari lalu. Saat itu pelaku berpura pura hendak membeli HP,
“Saat pemilik terlihat lengah, pelaku langsung membawa lari salah satu HP ditoko tersebut,” urai Syahrul.
Setelah tertangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, pelaku mengaku beraksi dibantu dengan temannya bernama Mari’e yang telah lebih dulu ditangkap dengan kasus pencurian.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Syahrul. (Andi Bur)