Tim Hukum Andalan-Hati Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas Dua Lurah di Makassar

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua ASN di Pemkot Makassar dilaporkan di Bawaslu Sulsel atas dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024. Keduanya, yakni Lurah Pattingalloang Lama, berinisial B dan Lurah Lae-Lae, berinisial S.

Dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan oleh tim hukum Andalan-Hati di Bawaslu Sulsel pada Senin 14 Oktober 2024.

Diduga kedua ASN tersebut secara terang-terangan menggunakan atribut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01, Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad (DIA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Hukum Andalan Hati, Achram Mappaona Azis mengatakan, bahwa laporan tersebut dibuktikan dengan melampirkan foto dan menghadirkan saksi.

Dengan foto kedua lurah tersebut yang mengenakan baju berwarna merah dengan bergambar paslon nomor urut 01 dengan tulisan “BAIK UNTUK SULSEL” yang tersebar di media sosial.

Akram Mappaona Azis selaku tim hukum Andalan Hati melaporkan kedua pejabat tersebut terkait dugaan netralitas pada pilkada Gubernur 2024. Keduanya dilaporkan setelah beredar foto kedua ASN tersebut di media sosial yang diduga menguntungkan Paslon 01 Dani Pomanto.

“Hari ini kami laporkan lurah pattingalloang lama dan Lurah Lae Lae. Diduga keduanya melakukan pelanggaran terkait netralitas pada Pilgub 2024.” Ungkap Acram, Senin 14/10

Menurut Acram perbuatan Lurah Pattingaloang Lama dan Lurah Lae-lae tersebut telah menguntungkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Nomor urut 1 melanggar UU Nomor 1 tahun 2015 Pasal 188 Jo Pasal 171 Ayat 1 UU Nomor 10 tahun 2016.

“Keduanya telah melanggar UU tersebut, dan kami yakin Bawaslu Sulsel profesional, menindalanjuti laporan ini. Hal ini juga menunjukkan bahwa Tim Hukum Andalan-Hati selama ini bekerja, namun memilih sikap lebih bijaksana, mengingat ini adalah pesta demokrasi,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

Hasil Reses Tak Terealisasi, Legislator DPRD Sinjai: Saya Malu
Sidang Paripurna DPRD Bantaeng 2025, Bupati Uji Nurdin: Utang Pemkab 71 Milliar dan Aset Daerah 4.1 Trilliun
Tiba di Makassar, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Disambut Nurdin Abdullah dan Forkopimda
Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:15

Hasil Reses Tak Terealisasi, Legislator DPRD Sinjai: Saya Malu

Selasa, 4 Maret 2025 - 02:00

Sidang Paripurna DPRD Bantaeng 2025, Bupati Uji Nurdin: Utang Pemkab 71 Milliar dan Aset Daerah 4.1 Trilliun

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:09

Tiba di Makassar, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Disambut Nurdin Abdullah dan Forkopimda

Senin, 24 Februari 2025 - 00:34

Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Berita Terbaru