Tim Hantu Kota Satreskrim Polres Bantaeng Sukses Menangkap Terduga Pelaku Pencurian Motor Di Bissappu

- Redaksi

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Hantu Kota (Buser) Satreskrim Polres Bantaeng bersama Polsek Bissappu berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor.

Pengungkapan dan penangkapan ini berawal dari laporan warga Kampung Tino, Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng bernama Mansyur (42) yang melapor ke Polsek Bissappu bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian sepeda motor pada hari Minggu (30 Oktober 2022) di Kampung Kaili, Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespon laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Bantaeng bersama Polsek Bissappu melaksanakan serangkaian penyidikan guna mengungkap kasus pencurian tersebut.

Alhasil, penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Bantaeng membuahkan hasil dengan terungkapnya H (18) yang beralamat di Kampung Parigi, Desa Bonto Cinde, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng sebagai terduga pelaku pencurian sepeda motor berawal dari gambar CCTV yang ada sekitar TKP.

Tim Hantu Kota Unit Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin oleh Bripka Basriyuddin mengungkap identitas pelaku tindak pidana pencurian tersebut.

“Pada hari Senin (31 Oktober 2022) sekitar pukul 18.30 wita. Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng berhasil mengungkap dan menangkap Pelaku di Kampung Parasula setelah mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku berada di Kampung Parasula, Kelurahan Bonto Manai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng”, kata Kanit Buser, Bripka Basriyuddin saat dihubungi media ini.

“Tim langsung menuju ke tempat yang telah ditunjukan dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bissappu guna proses hukum lebih lanjut”, jelas Bripka Basriyuddin.

Kapolsek Bissappu Polres Bantaeng, Iptu Amiruddin C S.Pd saat dikonfirmasi melalui SIE HUMAS Polres Bantaeng membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Saat ini sudah mengamankan terduga pelaku bersama satu unit sepeda motor Yamaha Fino milik korban sebagai Barang Bukti untuk proses hukum selanjutnya”, kata Kapolsek Bissappu.

Melalui media ini, Kapolsek Bissappu berharap kepada seluruh warga agar memperhatikan keamanan kendaraannya saat memarkir dan kalau perlu menggunakan kunci ganda.

Kronologi kejadian berdasarkan keterangan Pelapor.

Berawal saat pelapor berkunjung ke rumah Muh. Ridwan yang merupakan anggota DPRD Bantaeng. Korban memarkir sepeda motor miliknya disamping rumah Muh. Ridwan dengan kunci kontak masih terpasang lalu pelapor masuk ke dalam rumah.

Berselang kurang lebih 30 menit setelah bertamu, korban hendak pulang dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak adalagi ditempat saat diparkir.

Kasus pencurian kendaraan bermotor ini, Sie Humas Polres Bantaeng dalam keterangan tertulisnya di grup Whatsapp Humas Polres Bantaeng menjelaskan bahwa guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku H terancam dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

*(HumasPolresBantaeng).

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Berita Terbaru