Tim Crime Hunter Bekuk Pelaku Curanmor di Kabupaten Pinrang

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan A. Pawelloi, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Selasa, 22/1/2020.

MU alias M (47) warga Labili-bili Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, diamankan lantaran membawa kabur kendaran milik TA.

Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto,S.iK melalui Kanit Resmob, Aiptu Faesal, mengungkapkan, kronologis kejadian pada hari kamis tgl 16 Januari 2020 sekitar pukull 04:00 Wita dimana saat itu korban sedang tertidur kemudian pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara memanjat pagar kemudian melewati samping rumah milik korban dan mengambil kunci motor dan kunci pagar serta kunci rumah. Pelaku kemudian mengeluarkan sepeda motor tersebut dari dalam rumah melewati pagar depan rumah dan membawa kabur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan saat berada di jalan tanpa perlawanan,” ujar Aiptu Faesal.

Dari tangan pelaku Tim Crime Hunter berhasil menyita satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy.

“Saat ini pelaku dan barang buktinya sudah kita ankan di Mapolres Parepare guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Faesal. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58