Tikam Warga Gegara Ditegur Hisap Lem, 6 Pria di Makassar Diringkus Polisi

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Enam orang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kini diamankan di Mapolsek Panakukang, mereka diduga telah mengeroyok dan menikam salah seorang warga, Rabu (23/10).

Humas Polsek Panakukang, Bripka Ahmad Halim kepada media ini mengatakan, empat diantara enam terduga pelaku, masih di bawah umur mereka berinisial AK (17), MN (26), NU (16), dan AL (17). Mereka adalah warga Jalan Adhyaksa Makassar.

Dua lainnya bernama Kamaluddin alias Kamal (21) warga Jalan Adhy Aksa Lorong 3 Makassar serta Hasbi (21) warga Jalan Adhy Aksa lorong 5 Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka diamankan saat Resmob Polsek Panakukang melakukan Patroli dan menerima laporan bahwa ada warga yang dirawat di Rumah Sakit Hermina gegara dikeroyok dan ditikam di Jalan Adhy Aksa.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan keenam pria tersebut yang diduga pelaku. Hasil diinterogasi, mereka mengakui telah menganiaya dan menikam korban hingga dilarikan ke Rumah Sakit Hermina.

“Saat itu korban menegur pelaku agar tidak menghirup lem dipinggir jalan. Namun pelaku tidak menerima teguran itu lalu memanggil rekan rekannya kemudian mengeroyok dan menikam hingga korban mengalami luka pada bagian perut dan tangan korban nyaris putus,” urai Ahmad Halim menirukan pengakuan para pelaku, Kamis (24/10).

Kini keenam pelaku telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (hs/bss)

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58