Tiga Terduga Kurir Narkoba Diringkus Polisi bersama 1Kg Sabu sabu

- Redaksi

Kamis, 25 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan tiga tersangka kurir narkoba jenis sabu sabu di dua lokasi yang berbeda di Kota Makassar pada Selasa, 23 Februari 2021 lalu.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Eka Bayu Budhiawan mengatakan tersangka berinisial IL (33), FH (16) dan AS (21).

“Dari informasi yang kita terima bahwa akan ada pengiriman besar sabu sabu maka anggota segera berkoordinasi dengan penyedia jasa pengiriman dan berhasil mengamankan IL dan FH di Jalan Veteran Selatan, Makassar”, ucap Eka. Kamis, 25/2/2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil interogasi terhadap IL, maka diketahui barang haram tersebut akan diberikan kepada AS sehingga kita cepat mengamankan AS di Jalan Tanjung Bunga, Makassar”, ungkapnya.

Menurut pengakuan AS, lanjut Eka bahwa sabu sabu tersebut atas perintah W yang saat ini masih DPO.

“Sabu sabu ini beratnya 1 Kg. Masih ada dua orang yang masih DPO”, tutur Eka.

Saat ini, ketiga tersangka diamankan ke posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru