Tiga Terduga Kurir Narkoba Diringkus Polisi bersama 1Kg Sabu sabu

- Redaksi

Kamis, 25 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan tiga tersangka kurir narkoba jenis sabu sabu di dua lokasi yang berbeda di Kota Makassar pada Selasa, 23 Februari 2021 lalu.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Eka Bayu Budhiawan mengatakan tersangka berinisial IL (33), FH (16) dan AS (21).

“Dari informasi yang kita terima bahwa akan ada pengiriman besar sabu sabu maka anggota segera berkoordinasi dengan penyedia jasa pengiriman dan berhasil mengamankan IL dan FH di Jalan Veteran Selatan, Makassar”, ucap Eka. Kamis, 25/2/2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil interogasi terhadap IL, maka diketahui barang haram tersebut akan diberikan kepada AS sehingga kita cepat mengamankan AS di Jalan Tanjung Bunga, Makassar”, ungkapnya.

Menurut pengakuan AS, lanjut Eka bahwa sabu sabu tersebut atas perintah W yang saat ini masih DPO.

“Sabu sabu ini beratnya 1 Kg. Masih ada dua orang yang masih DPO”, tutur Eka.

Saat ini, ketiga tersangka diamankan ke posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian
Polsek Soeta Makassar Gagalkan Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:56

Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49