Makassar, Sulsel – Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan tiga tersangka kurir narkoba jenis sabu sabu di dua lokasi yang berbeda di Kota Makassar pada Selasa, 23 Februari 2021 lalu.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Eka Bayu Budhiawan mengatakan tersangka berinisial IL (33), FH (16) dan AS (21).
“Dari informasi yang kita terima bahwa akan ada pengiriman besar sabu sabu maka anggota segera berkoordinasi dengan penyedia jasa pengiriman dan berhasil mengamankan IL dan FH di Jalan Veteran Selatan, Makassar”, ucap Eka. Kamis, 25/2/2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil interogasi terhadap IL, maka diketahui barang haram tersebut akan diberikan kepada AS sehingga kita cepat mengamankan AS di Jalan Tanjung Bunga, Makassar”, ungkapnya.
Menurut pengakuan AS, lanjut Eka bahwa sabu sabu tersebut atas perintah W yang saat ini masih DPO.
“Sabu sabu ini beratnya 1 Kg. Masih ada dua orang yang masih DPO”, tutur Eka.
Saat ini, ketiga tersangka diamankan ke posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (*)