Tiga Pelaku Curas yang Gasak HP Driver Ojol di Jalan Penghibur, Diringkus

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku sesaat setelah diamankan

Ketiga pelaku sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar berhasil menangkap tiga pelaku pencurian disertai kekerasan (curas), Jumat (30/08/2019).

Ketiga pelaku adalah lelaki masing masing berinisial MI (16), MR (30) dani FI (24) ketiganya merupakan warga Rajawali Kota Makassar.

Ketiga pelaku, kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda, melakukan curas terhadap seorang driver ojek online (ojol) pada hari Kamis (29/08/2019) sekitar pukul 23.00 wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Korban sementara menunggu orderan penumpang di Jalan Penghibur Kota Makassar tiba – tiba ketiga pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor menghampiri dan langsung menyerang korban,” ungkap Alex.

Korban dilempar menggunakan kursi dan botol minuman serta dianiaya menggunakan kepalan tangan.

Setelah itu, para pelaku langsung membawa kabur tiga HP milik korban masing-masing HP Oppo A71 warna hitam, HP Xiomi 4S warna hitam dan HP Samsung J4 warna hitam.

Mendapat laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa ketiga pelaku berada di Jalan Rajawali lorong 13 Kota Makassar,

“Petugas pun bergerak dan berhasil meringkus ketiganya”

Saat dilakukan interogasi, ketiga pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan curas terhadap driver ojol di Jalan penghibur depan mini market CK.

“Selanjuntya pelaku bersama barang bukti yang disita di bawah ke Polsek Ujung Pandang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (HS/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Wali Kota Tasming Hamid Melayat ke Rumah Warga di Lapadde

Selasa, 1 Apr 2025 - 15:40