Beritasulsel.com – Resmob Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar berhasil menangkap tiga pelaku pencurian disertai kekerasan (curas), Jumat (30/08/2019).
Ketiga pelaku adalah lelaki masing masing berinisial MI (16), MR (30) dani FI (24) ketiganya merupakan warga Rajawali Kota Makassar.
Ketiga pelaku, kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda, melakukan curas terhadap seorang driver ojek online (ojol) pada hari Kamis (29/08/2019) sekitar pukul 23.00 wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Korban sementara menunggu orderan penumpang di Jalan Penghibur Kota Makassar tiba – tiba ketiga pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor menghampiri dan langsung menyerang korban,” ungkap Alex.
Korban dilempar menggunakan kursi dan botol minuman serta dianiaya menggunakan kepalan tangan.
Setelah itu, para pelaku langsung membawa kabur tiga HP milik korban masing-masing HP Oppo A71 warna hitam, HP Xiomi 4S warna hitam dan HP Samsung J4 warna hitam.
Mendapat laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa ketiga pelaku berada di Jalan Rajawali lorong 13 Kota Makassar,
“Petugas pun bergerak dan berhasil meringkus ketiganya”
Saat dilakukan interogasi, ketiga pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan curas terhadap driver ojol di Jalan penghibur depan mini market CK.
“Selanjuntya pelaku bersama barang bukti yang disita di bawah ke Polsek Ujung Pandang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (HS/BSS)