Tiga Pelaku Curas yang Gasak HP Driver Ojol di Jalan Penghibur, Diringkus

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku sesaat setelah diamankan

Ketiga pelaku sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar berhasil menangkap tiga pelaku pencurian disertai kekerasan (curas), Jumat (30/08/2019).

Ketiga pelaku adalah lelaki masing masing berinisial MI (16), MR (30) dani FI (24) ketiganya merupakan warga Rajawali Kota Makassar.

Ketiga pelaku, kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda, melakukan curas terhadap seorang driver ojek online (ojol) pada hari Kamis (29/08/2019) sekitar pukul 23.00 wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Korban sementara menunggu orderan penumpang di Jalan Penghibur Kota Makassar tiba – tiba ketiga pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor menghampiri dan langsung menyerang korban,” ungkap Alex.

Korban dilempar menggunakan kursi dan botol minuman serta dianiaya menggunakan kepalan tangan.

Setelah itu, para pelaku langsung membawa kabur tiga HP milik korban masing-masing HP Oppo A71 warna hitam, HP Xiomi 4S warna hitam dan HP Samsung J4 warna hitam.

Mendapat laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa ketiga pelaku berada di Jalan Rajawali lorong 13 Kota Makassar,

“Petugas pun bergerak dan berhasil meringkus ketiganya”

Saat dilakukan interogasi, ketiga pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan curas terhadap driver ojol di Jalan penghibur depan mini market CK.

“Selanjuntya pelaku bersama barang bukti yang disita di bawah ke Polsek Ujung Pandang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru