Tiga Pelaku Curas di Makassar Dilumpuhkan

- Redaksi

Rabu, 8 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga terduga pelaku sesaat setelah menjalani perawatan medis akibat tembakan melumpuhkan di betis

Ketiga terduga pelaku sesaat setelah menjalani perawatan medis akibat tembakan melumpuhkan di betis

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Panakkukang diback up Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang pria diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Selasa (07/04/2020).

Ketiganya bernama Nikfar Nataniel alias Ikfar (30), warga BTP Kota makassar, Randu Winata alias Sendiri (28), warga Jalan Kerung kerung Kota Makassar, Tri Sutrisno alias Didi (30), warga Pattunuang Kota Makassar.

Humas Polsek Panakukang, Bripka Ahmad Halim, membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, ketiga pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi tanggal 4 April 2020 tentang pencurian disertai kekerasan (Curas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah ditangkap lalu diintrogasi, mereka mengakui telah melakukan Curas di Jalan Toddopuli dan di Jalan Pinus Panakukang Makassar dengan cara mengancam korban menggunakan badik lalu merampas barang berharga korban,” tutur Ahmad kepada beritasulsel.com, Rabu (08/04).

Ahmad menyebut, ketiga pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas serta tidak mengindahkan tembakan peringatan saat diminta menunjukkan barang bukti dan lokasi aksinya.

Kini ketiga pelaku berikut barang buktinya berupa 3 buah HP, jam tangan, senjata tajam berupa badik, parang panjang dan pisau, telah diamankan di Mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tiga rekan pelaku kini masih dalam pengejaran dan dinyatakan DPO alias Daftar Pencarian Orang,” pungkas Ahmad.

 

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Berita Terbaru