Beritasulsel.com – Resmob Polsek Panakkukang diback up Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang pria diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Selasa (07/04/2020).
Ketiganya bernama Nikfar Nataniel alias Ikfar (30), warga BTP Kota makassar, Randu Winata alias Sendiri (28), warga Jalan Kerung kerung Kota Makassar, Tri Sutrisno alias Didi (30), warga Pattunuang Kota Makassar.
Humas Polsek Panakukang, Bripka Ahmad Halim, membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, ketiga pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi tanggal 4 April 2020 tentang pencurian disertai kekerasan (Curas).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah ditangkap lalu diintrogasi, mereka mengakui telah melakukan Curas di Jalan Toddopuli dan di Jalan Pinus Panakukang Makassar dengan cara mengancam korban menggunakan badik lalu merampas barang berharga korban,” tutur Ahmad kepada beritasulsel.com, Rabu (08/04).
Ahmad menyebut, ketiga pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas serta tidak mengindahkan tembakan peringatan saat diminta menunjukkan barang bukti dan lokasi aksinya.
Kini ketiga pelaku berikut barang buktinya berupa 3 buah HP, jam tangan, senjata tajam berupa badik, parang panjang dan pisau, telah diamankan di Mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tiga rekan pelaku kini masih dalam pengejaran dan dinyatakan DPO alias Daftar Pencarian Orang,” pungkas Ahmad.
Editor: Heri Siswanto